Pemerintah Prioritaskan Warga Terdampak Bencana Sumatra Bekerja ke Luar Negeri
Program ini juga sesuai dengan prioritas Presiden Prabowo Subianto terkait penempatan pekerja migran.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin mengatakan Pemerintah memprioritaskan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara untuk bekerja ke luar negeri.
Korban terdampak bencana yang ingin bekerja di luar negeri bisa difasilitasi melalui program penempatan pekerja migran sebagai bagian dari pemulihan ekonomi pascabencana.
Hal ini disampaikan Mukhtarudin usai hadir dalam rapat terbatas menteri bersama kementerian terkait di Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Jakarta Pusat, Rabu (7/1).
“Ini akan kita prioritaskan kepada daerah-daerah yang terdampak, Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Akan kita fasilitasi pelatihan kemudian penempatannya,” kata Mukhtarudin.
Target 500 Pekerja Migran
Menurutnya, program ini juga sesuai dengan prioritas Presiden Prabowo Subianto terkait penempatan pekerja migran. Ia menjelaskan bahwa secara nasional Indonesia menargetkan penempatan 500 ribu pekerja migran, yang terdiri atas 300 ribu lulusan SMK go global dan 200 ribu dari jalur umum.
“Program Bapak Presiden prioritas tentang penempatan 500 ribu pekerja migran ke luar negeri, 300 ribu dari SMK go global, dan 200 ribu dari umum, ini akan kita prioritaskan kepada daerah-daerah yang terdampak,” jelasnya.
Selain penempatan pekerja migran, Kementerian P2MI juga menyiapkan pendampingan bagi keluarga pekerja migran yang terdampak bencana. Maman bilang, tercatat ada lebih dari 2.123 keluarga pekerja migran terdampak bencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara.
“Bagi keluarga pekerja migran yang terdampak, ada lebih 2.123 keluarga migran yang terdampak di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara,” ucapnya.
Ia menyebut, pemulihan keluarga pekerja migran terdampak bencana Sumatra akan dilakukan melalui kerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos), termasuk pendampingan lanjutan setelah bantuan pemberdayaan disalurkan.
“Pemulihannya kita bekerja bersama dengan Kementerian Sosial, kemudian nanti proses pendampingannya dari kami,” kata Mukhtarudin.