PDIP Usulkan Pangkat Anumerta hingga Bantuan Biaya Pendidikan Anak Praka Farizal
PDIP menyampaikan duka atas gugurnya prajurit TNI di Lebanon dan mendorong negara memberikan penghargaan, jaminan, serta pendidikan bagi keluarga korban.
PDIP menyampaikan belasungkawa atas gugurnya prajurit TNI yang tergabung dalam misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon.
Prajurit tersebut adalah Farizal Rhomadhon, anggota Satgas Yonmek XXIII-S/UNIFIL yang gugur saat menjalankan tugas.
Dalam pernyataan resmi, PDIP menyebut arahan langsung dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri agar seluruh jajaran partai memberikan penghormatan terbaik kepada almarhum.
"Ibu Megawati Soekarnoputri telah memberi instruksi kepada seluruh jajaran PDI Perjuangan untuk memberikan penghormatan terbaik kepada almarhum, serta mengusulkan kepada negara untuk memberikan kenaikan pangkat anumerta, jaminan hari tua, dan masa depan pendidikan anaknya," demikian pernyataan sikap DPP PDIP, Senin (30/3/2026).
Pengorbanan Prajurit Misi Perdamaian
PDIP menilai pengorbanan prajurit dalam misi perdamaian merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional Indonesia dalam menjaga ketertiban dunia.
"Prajurit yang gugur dalam bertugas merupakan wujud nyata menifestasi amanat Pembukaan UUD 1945, ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial," tulisnya.
Selain itu, partai tersebut menegaskan bahwa peran Kontingen Garuda dalam misi internasional telah menjadi simbol diplomasi Indonesia di tingkat global, sekaligus bukti komitmen terhadap perdamaian dunia di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa.
4 Poin Penting PDIP
Dalam pernyataan sikapnya, PDIP juga menyampaikan sejumlah poin penting terkait insiden tersebut.
Pertama, mengutuk keras segala bentuk serangan terhadap personel penjaga perdamaian yang dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional serta Resolusi DK PBB 1701.
Kedua, mendukung langkah United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) untuk melakukan investigasi independen, serta mendorong hasilnya disampaikan secara terbuka kepada publik dan Dewan Keamanan PBB.
Ketiga, PDIP mendorong pemerintah Indonesia untuk mengambil peran lebih aktif di antara negara-negara pengirim pasukan guna memperkuat perlindungan terhadap personel perdamaian, termasuk melalui evaluasi aturan keterlibatan (Rules of Engagement).
Keempat, PDIP mengajak seluruh elemen politik nasional untuk bersatu dalam memperjuangkan keadilan bagi prajurit yang gugur serta menjamin keselamatan lebih dari 1.200 personel Indonesia yang masih bertugas di Lebanon.