Patung Fatmawati yang Dibangun Pemprov DKI Jakarta Tak Pakai APBD
Pembangunan patung Fatmawati tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membangun patung Fatmawati, istri Proklamator Soekarno, di Taman Bendera Pusaka, Jakarta Selatan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan, kehadiran patung ini merupakan bentuk penghormatan karena bendera pusaka identik dengan sosok Fatmawati sebagai penjahit Sang Saka Merah Putih.
“Nama tamannya kan Bendera Pusaka, dan itu identik dengan Ibu Fatmawati. Ketika membuat kan benderanya yang menjahit Bu Fatmawati,” ujar Pramono di Balai Kota, Jumat (22/8).
Tak Pakai APBD
Pramono menegaskan, pembangunan patung Fatmawati tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI.
Patung ini dibangun melalui dana sumbangan dari pihak yang ingin berkontribusi.
“Kemudian ada orang yang berbaik hati Ingin menyumbang atau kan memberikan kepada Taman Bendera Pusaka dan saya sudah setuju itu. Jadi itu bukan dibangun atas APBD ataupun ini dari dana DKI,” jelasnya.
Taman Bendera Pusaka
Pemprov DKI sebelumnya telah melakukan groundbreaking Taman Bendera Pusaka pada 8 Agustus 2025 di kawasan Taman Langsat.
Proyek ruang publik seluas 5,6 hektare ini menghubungkan tiga taman sekaligus, yakni Taman Langsat, Taman Ayodya, dan Taman Leuser.
Sebagai bagian dari pembangunan, Pemprov DKI juga merelokasi pedagang Pasar Barito yang berlokasi di sekitar Taman Langsat.
Taman Bendera Pusaka dirancang sebagai ruang terbuka hijau sekaligus area rekreasi warga.
Beberapa fasilitas yang akan disediakan meliputi jogging track sepanjang 1,2 kilometer, lapangan bulu tangkis, lapangan tenis, lapangan padel, hingga area rekreasi keluarga.
Proyek taman ini ditargetkan selesai pada akhir Desember 2025.