Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengumumkan bahwa proyek pembangunan Taman Bendera Pusaka di Jakarta Selatan tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pernyataan ini disampaikan Pramono pada Kamis (26/2) di kawasan Jakarta Selatan, menyoroti komitmen pemerintah provinsi terhadap pengelolaan keuangan yang inovatif dan mandiri.
Total anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan taman ikonik ini mencapai Rp100 miliar, seluruhnya berasal dari sumber pendanaan di luar APBD. Langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengurangi ketergantungan pada anggaran negara dalam membiayai proyek-proyek strategis dan pembangunan kota.
Pramono, yang akrab disapa Pram, mengungkapkan bahwa skema pembiayaan non-APBD ini juga menjamin transparansi penuh dalam aspek perizinan dan regulasi. Hal ini mencakup Koefisien Lantai Bangunan (KLB), sertifikat laik fungsi (SLF), serta Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lahan atau Lokasi (SP3L) yang diatur secara ketat untuk menghindari penyalahgunaan.
Advertisement
Advertisement
Gubernur Pramono Anung Wibowo secara tegas menyatakan bahwa tidak ada satu pun rupiah dari APBD yang digunakan untuk mendanai pembangunan Taman Bendera Pusaka. Keputusan ini mencerminkan strategi pemerintah provinsi untuk mencari alternatif pembiayaan yang inovatif, memastikan keberlanjutan proyek tanpa membebani keuangan daerah.
Proyek senilai Rp100 miliar ini sepenuhnya mengandalkan skema non-APBD, sebuah pendekatan yang diharapkan dapat menjadi model bagi pembangunan infrastruktur lainnya di ibu kota. Dengan demikian, Jakarta dapat terus berkembang dan mewujudkan berbagai fasilitas publik penting tanpa harus selalu bergantung pada kas daerah.
Transparansi menjadi pilar utama dalam implementasi skema ini, terutama terkait perizinan dan regulasi bangunan yang ketat. Pramono memastikan bahwa semua urusan Koefisien Lantai Bangunan (KLB), sertifikat laik fungsi (SLF), dan Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lahan atau Lokasi (SP3L) diatur secara jelas dan terbuka kepada publik.
Advertisement
Rencananya, Taman Bendera Pusaka akan diresmikan pada Maret 2026, meskipun tanggal pastinya belum dapat dirinci lebih lanjut oleh Gubernur. Pembukaan taman ini diharapkan menjadi simbol kemandirian finansial dan efisiensi dalam pembangunan kota, serta menjadi ruang publik baru bagi warga Jakarta.
Advertisement
Pembangunan Taman Bendera Pusaka bukan satu-satunya proyek di Jakarta yang memanfaatkan skema non-APBD. Sebelumnya, revitalisasi Taman Semanggi juga telah dilakukan dengan biaya mencapai Rp134 miliar, menunjukkan tren positif dalam pembiayaan proyek kota melalui sumber-sumber non-pemerintah.
Pramono secara konsisten mendorong jajaran Balai Kota untuk berinovasi dan tidak hanya mengandalkan APBD dalam setiap proyek pembangunan. "Saya meminta betul kepada jajaran Balai Kota untuk berbenah diri, membuat Jakarta ini tidak bergantung semata-mata dengan APBD," ujarnya, menekankan pentingnya kemandirian fiskal.
Dorongan ini semakin kuat mengingat adanya pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp15 miliar. Pemotongan ini menjadi motivasi tambahan yang signifikan untuk mencari dan mengoptimalkan sumber pendanaan alternatif.
Advertisement
Gubernur Pramono Anung Wibowo menegaskan bahwa pemotongan DBH tidak boleh menjadi penghambat laju pembangunan di Jakarta. Dengan strategi pembiayaan non-APBD, diharapkan proyek-proyek vital tetap dapat berjalan lancar demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat ibu kota.
Sumber: AntaraNews