Pakar ITB Ungkap Langkah Tepat Menangani Kendaraan Terendam Banjir, Jangan Langsung Nyalakan Mesin!
Jangan panik saat kendaraan terendam banjir! Pakar otomotif ITB membagikan panduan penting untuk penanganan kendaraan terendam banjir yang tepat guna mencegah kerusakan permanen dan kerugian finansial.
Jakarta – Musim hujan seringkali membawa risiko banjir yang dapat merusak kendaraan bermotor di berbagai wilayah. Menghadapi situasi ini, penanganan yang tepat dan cepat menjadi sangat krusial untuk mencegah kerusakan lebih lanjut pada mobil atau motor yang terendam banjir.
Pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu, baru-baru ini membagikan panduan komprehensif mengenai langkah-langkah yang harus diambil ketika kendaraan Anda terdampak banjir. Imbauan ini disampaikan untuk membantu pemilik kendaraan meminimalkan kerugian finansial serta memastikan kondisi keamanan kendaraan tetap terjaga.
Yannes secara khusus menekankan pentingnya tidak langsung menyalakan mesin setelah kendaraan terendam air, sebuah kesalahan umum yang sering dilakukan banyak orang. Sebaliknya, ada serangkaian prosedur yang disarankan untuk diikuti secara berurutan demi menjaga kondisi kendaraan dari kerusakan permanen.
Langkah Awal Penanganan Kendaraan Terendam Banjir
Langkah pertama yang esensial setelah kendaraan terendam banjir adalah segera membersihkannya dari kotoran. Yannes Martinus Pasaribu menyarankan untuk mencuci kendaraan secara menyeluruh guna menghilangkan lumpur dan kotoran yang menempel, terutama pada bagian bawah kendaraan yang sangat rentan terhadap residu air.
Setelah proses pencucian dilakukan dalam kondisi mesin sepenuhnya mati, fokus selanjutnya adalah mengeringkan komponen penting. "Keringkan sistem rem dan komponen kelistrikan pada kendaraan guna mencegah korsleting," ujar Yannes, menekankan betapa pentingnya langkah ini untuk menghindari masalah elektrikal yang serius.
Kesalahan fatal yang sering dilakukan banyak pemilik kendaraan adalah langsung mencoba menghidupkan mesin begitu banjir surut. Yannes dengan tegas mengingatkan, "Kalau motor atau mobil kita sudah terlanjur sampai terendam, jangan langsung dinyalakan, sebaiknya segera ganti busi, filter udara, dan kuras oli." Tindakan ini sangat vital untuk melindungi mesin dari kerusakan internal yang parah akibat masuknya air.
Khusus untuk pemilik mobil, pemeriksaan lebih lanjut di bengkel resmi sangat dianjurkan untuk memastikan semua sistem berfungsi. "Khusus mobil, segera periksa juga sistem kelistrikan, ECU, dan komponen mesin lainnya yang rawan korsleting ke bengkel resmi," tambahnya, memastikan semua sistem vital berfungsi dengan baik setelah insiden banjir.
Pentingnya Servis Menyeluruh dan Perlindungan Asuransi
Untuk mencegah kerusakan permanen dan korosi pada kendaraan dalam jangka panjang, Yannes menyarankan untuk segera melakukan servis menyeluruh. "Sebaiknya langsung lakukan servis menyeluruh untuk mencegah kerusakan permanen dan korosi, baru setelah komponen kendaraan yang berkaitan dengan sistem penggerak aman, baru lah kita bahwa mobil kita ke salon atau jasa detailing terpercaya," jelasnya, menggarisbawahi prioritas perbaikan fungsional.
Pakar otomotif tersebut juga menyoroti kesalahan umum yang dapat memperparah kondisi kendaraan terendam banjir, yaitu mencoba menyalakan mesin. "Jangan coba-coba menghidupkan mesin kalau kendaraan sudah terendam banjir. Menyalakan mesin justru memperparah kerusakan internal kendaraan," tegas Yannes, memperingatkan risiko kerusakan fatal.
Menyalakan mesin kendaraan yang terdampak banjir berisiko tinggi menyebabkan air masuk ke ruang pembakaran, yang pada akhirnya dapat mengakibatkan mesin mati total. Hal ini tentu akan menimbulkan biaya perbaikan yang jauh lebih besar dan kompleks dibandingkan dengan penanganan awal yang tepat.
Selain penanganan teknis, Yannes juga mengingatkan pentingnya aspek perlindungan finansial yang dimiliki pemilik kendaraan. "Pastikan kendaraan kita telah dilindungi asuransi yang mencakup risiko banjir. Karena kalau kerusakan terjadi akibat kelalaian menerjang banjir, biasanya tidak akan ditanggung," pungkasnya, menekankan pentingnya memeriksa detail polis asuransi Anda secara cermat.
Sumber: AntaraNews