Otorita IKN Libatkan Masyarakat Jadi Garda Terdepan Wujudkan IKN Bebas Malaria dan DBD
Otorita IKN mengintensifkan peran masyarakat sebagai garda terdepan untuk mewujudkan IKN Bebas Malaria dan DBD, menargetkan penurunan kasus demam berdarah hingga 50 persen melalui edukasi dan pengendalian vektor.
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengambil langkah proaktif dengan melibatkan masyarakat sebagai garda terdepan dalam upaya membebaskan wilayah IKN dari ancaman penyakit malaria dan demam berdarah dengue (DBD). Inisiatif ini berfokus pada penguatan aspek promotif dan preventif kesehatan di seluruh kawasan IKN. Langkah ini dilakukan di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, tempat IKN sedang dibangun.
Direktur Pelayanan Dasar Otorita IKN, Suwito, menegaskan bahwa pembangunan kesehatan di IKN menempatkan masyarakat sebagai aktor utama dalam setiap program yang dijalankan. Keterlibatan aktif warga dinilai krusial untuk memutus rantai penularan penyakit, mengingat pengendalian malaria dan DBD tidak bisa hanya mengandalkan sektor kesehatan semata.
Meskipun Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP) IKN saat ini tidak memiliki penularan malaria lokal, tantangan serius masih datang dari kasus DBD yang perlu ditangani secara komprehensif. Otorita IKN menargetkan penurunan kasus DBD hingga 50 persen, dengan fokus pada penguatan sistem kewaspadaan dini dan peningkatan peran serta masyarakat.
Peran Sentral Masyarakat dalam Pencegahan Penyakit di IKN
Otorita IKN telah membentuk tim kader kesehatan dari masyarakat yang diharapkan menjadi ujung tombak dalam edukasi warga mengenai pencegahan penyakit. Para kader ini juga akan berperan aktif dalam pengendalian vektor atau makhluk hidup pembawa penularan penyakit di lingkungan sekitar. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pencegahan penyakit secara berkelanjutan yang mengedepankan partisipasi komunitas.
Sebelum pembentukan tim kader, Otorita IKN memberikan pelatihan khusus pencegahan malaria dan DBD kepada pengelola hunian serta tim Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dari berbagai proyek konstruksi di KIPP IKN. Peserta pelatihan ini diproyeksikan menjadi kader kesehatan yang mampu mengedukasi masyarakat dan mengendalikan lingkungan di area kerja masing-masing. Pendekatan berbasis masyarakat ini dianggap sangat penting dalam pengendalian penyakit, sebagaimana ditekankan oleh perwakilan Kemenkes.
Strategi Pengendalian DBD dan Program Kampung Bebas Jentik
Saat ini, di Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP) IKN, penularan malaria lokal tidak ditemukan, namun demam berdarah dengue (DBD) masih menjadi tantangan yang harus dihadapi. Otorita IKN menargetkan penurunan kasus DBD hingga 50 persen melalui penguatan sistem kewaspadaan dini dan peningkatan peran masyarakat. Fokus utama adalah kawasan hunian dan area konstruksi yang berisiko tinggi akibat genangan air yang menjadi sarang nyamuk.
Kemenkes melalui perwakilannya, Bambang Siswanto, menyatakan bahwa pendekatan berbasis masyarakat sangat krusial dalam pengendalian penyakit. Kemenkes menggencarkan program Kampung Bebas Jentik, yang bertujuan mengendalikan vektor penyakit seperti malaria dan DBD. Program ini telah diujicobakan di beberapa daerah, termasuk Kalimantan Timur, khususnya Kabupaten Penajam Paser Utara, dengan peran utama pada camat, kepala desa, dan pemerintah daerah. Pemerintah pusat juga sedang menyusun konsep kawasan bebas jentik untuk area khusus seperti kawasan industri dan IKN.
Kewaspadaan Kesehatan di Area Konstruksi IKN
Aktivitas pembangunan di IKN membawa tantangan tersendiri dalam pengendalian penyakit, terutama di area konstruksi yang dinilai rawan menjadi titik berkembangnya nyamuk. Genangan air yang sering terjadi di lokasi proyek konstruksi menjadi tempat ideal bagi perkembangbiakan jentik nyamuk. Oleh karena itu, langkah-langkah pencegahan di area ini menjadi sangat vital untuk menjaga kesehatan para pekerja dan lingkungan sekitar.
Reza dari HSE Paket Proyek Yudikatif IKN menjelaskan bahwa di lokasi proyek, setiap pekerja baru yang masuk diwajibkan menjalani sistem skrining kesehatan. Skrining ini meliputi pertanyaan mengenai riwayat penyakit sebelumnya dan asal daerah pekerja, sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan penyebaran penyakit. Kebijakan ini menunjukkan komitmen untuk menjaga lingkungan kerja yang sehat dan aman di tengah pesatnya pembangunan IKN.
Sumber: AntaraNews