Nelayan Temukan Benda Diduga Bom Mortir Seberat 8 Kg, Kini Diamankan Polda Kepri
Seorang nelayan di Tanjungpinang dikejutkan dengan penemuan benda diduga bom mortir seberat 8 kilogram. Kini, benda tersebut telah diamankan Polda Kepri untuk identifikasi lebih lanjut.
Warga Tanjungpinang, Kepulauan Riau, dikejutkan dengan penemuan benda mencurigakan yang diduga merupakan bom mortir oleh seorang nelayan. Benda berbahaya ini pertama kali ditemukan pada Rabu (24/9) oleh seorang nelayan saat melaut di perairan Pulau Bayan.
Penemuan tersebut segera dilaporkan kepada pihak berwajib, yang kemudian menindaklanjuti dengan proses evakuasi. Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, memastikan bahwa benda tersebut kini telah diamankan dan dibawa ke Markas Polda Kepulauan Riau di Kota Batam.
Langkah cepat ini diambil untuk mencegah potensi bahaya dan memungkinkan Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Brimob Polda Kepri melakukan identifikasi lebih lanjut. Pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan untuk mengetahui detail spesifik dari benda yang ditemukan ini.
Kronologi Penemuan Bom Mortir Seberat 8 Kilogram
Penemuan benda diduga bom mortir ini bermula dari aktivitas seorang nelayan di Jalan Teladan, Among, Tanjungpinang Barat. Nelayan tersebut sedang mencari ikan di sekitar perairan Pulau Bayan pada Rabu (24/9) ketika jaringnya tersangkut oleh benda asing.
Kapolsek Tanjungpinang Barat, Iptu Missyamsu Alson, menjelaskan bahwa nelayan tersebut kemudian membawa pulang benda yang tersangkut di jaringnya ke rumah. Setelah diperiksa lebih lanjut, benda tersebut memiliki bentuk dan ciri-ciri yang menyerupai bom mortir.
Dari pengamatan awal yang dilakukan oleh pihak kepolisian, benda mencurigakan itu memiliki dimensi yang cukup besar. Teridentifikasi bahwa benda tersebut berukuran panjang 38 sentimeter dan memiliki berat sekitar 8 kilogram, memicu kekhawatiran akan potensi bahayanya bagi masyarakat sekitar.
Melihat bentuknya yang mencurigakan dan potensi bahaya yang ditimbulkan, nelayan tersebut segera melaporkan penemuannya kepada pihak berwajib. Laporan ini menjadi titik awal bagi kepolisian untuk mengambil tindakan pengamanan dan evakuasi secara profesional.
Evakuasi dan Identifikasi Lanjut oleh Tim Jihandak Polda Kepri
Menindaklanjuti laporan penemuan benda diduga bom mortir, sejumlah personel Batalyon Pelopor B Satuan Brimob Polda Kepri segera bergerak. Mereka tiba di lokasi penemuan pada Kamis (25/9) sore untuk melakukan proses evakuasi.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, menegaskan bahwa penanganan benda tersebut dilakukan dengan sangat hati-hati. "Benda itu sudah dievakuasi Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Brimob Polda Kepri agar tidak membahayakan masyarakat," kata Kombes Hamam.
Dugaan sementara pihak kepolisian memang mengarah pada bahan peledak, namun spesifikasi dan jenis pastinya masih belum diketahui secara pasti. Benda tersebut kini telah diamankan dan dibawa ke Markas Polda Kepri di Batam untuk diidentifikasi lebih lanjut oleh Tim Jihandak, yang memiliki keahlian khusus dalam penanganan bahan peledak.
Kombes Hamam juga menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah benda menyerupai bom mortir tersebut masih aktif atau tidak, termasuk tahun pembuatannya, yang sangat krusial untuk menentukan tingkat risiko. "Kami masih menunggu hasil identifikasi Tim Jihandak. Informasi selanjutnya akan disampaikan ke rekan-rekan media," ujarnya, menekankan pentingnya hasil pemeriksaan ahli untuk kejelasan publik.
Sumber: AntaraNews