Sorot
{{caption}}
6 Pelajar NTT Terpapar Radikalisme Lewat HP, Ada yang Bisa Bikin Bom

{{caption}}
Korban Taufik Hidayat Tak Di-cover BPJS, Dudung Telepon Pejabat Ini

{{caption}}
Data Terkini Korban Gempa Venezuela: 235 Orang Tewas, 4.300 Luka-Luka

{{caption}}
Bupati Gowa Tolak Pansus Hak Angket karena Dugaan Selingkuh

{{caption}}
Mutasi Besar-besaran, Kapolri Ganti 190 Kapolres

{{caption}}
Mutasi Polri: Kapolda Aceh hingga Papua Barat Daya Diganti

Topik Terkait
{{caption}}
Minum Oli Demi Kuat? Aksi Warga Makassar Ini Bikin Heboh, BPOM Beri Peringatan Keras

Yosef menyebut oli mengandung bahan kimia yang berisikio bagi tubuh manusia.

{{caption}}
Terekam CCTV, Viral Pemuda Tikam Imam Masjid di Morowali Utara saat Salat Subuh

Theodorus menyebutkan video penikaman tersebut terjadi pada pukul 04.45 Wita, atau saat salat Subuh.

{{caption}}
Penjelasan Lengkap Kemenag Soal Nama Produk Tuak, Bir dan Wine Dapat Sertifikat Halal

Regulasi penamaan produk halal sebetulnya sudah diatur melalui SNI 99004:2021 tentang persyaratan umum pangan halal.

{{caption}}
Viral Video 4 Warga di Banjarmasin Teler, Ini Bahaya Makan Kecubung

Beredar video sejumlah warga di Banjarmasin teler dengan narasi akibat makan buah kecubung.

{{caption}}
Video Viral Aliran Sesat Boleh Tukar Pasangan Terjadi di Blitar, MUI: Konten Kelewatan

Dalam video tersebut terlihat jemaah laki-laki dan perempuan. Ada seorang diduga gurunya memegang tubuh jemaah perempuan

{{caption}}
Viral Bocah Dicekoki Arak Madu Oleh Temannya, Sempoyongan dan Badan Dipenuhi Lumpur Tergeletak di Jalan

Bocah itu mengaku telah dicekoki arak madu oleh teman-temannya.

{{caption}}
MUI Nilai Konten Oklin Fia Jilat Es Krim bukan Penistaan Agama, Begini Penjelasannya

Sementara untuk perihal pidananya, Diaz mengatakan kalau pihaknya akan konsultasi ke ahli pidana.

{{caption}}
MUI Tegaskan Konten Jilat Es Krim Oklin Fia Langgar Norma Agama

Polisi hanya akan mengusut sesuai dengan laporan ke pihaknya.

{{caption}}
Ulama Aceh Keluarkan Fatwa Penggunaan Zat Berbahaya pada Makanan Hukumnya Haram, Ini Penjelasannya

MPU Aceh berharap pemerintah memperketat pengawasan terhadap penggunaan bahan atau zat yang berbahaya oleh perusahaan dan industri.