Meski Tertinggi se-Indonesia, Romo Paschal Ingatkan Polda Kepri Tetap Waspada Tangani TPPO PMI Ilegal
Ketua KKPPMP Romo Paschal mengingatkan Polda Kepri agar tak lengah dalam penanganan TPPO PMI Ilegal, meskipun kinerja mereka dinilai tertinggi se-Indonesia. Mengapa ancaman ini masih besar?
Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantauan (KKPPMP), Romo Paschal, memberikan peringatan penting kepada Polda Kepulauan Riau (Kepri). Ia menekankan agar aparat penegak hukum tidak lengah dalam menangani Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Peringatan ini disampaikan di Batam pada Minggu, 28 September, meskipun Polda Kepri telah menunjukkan kinerja luar biasa.
Romo Paschal menyoroti bahwa Polda Kepri tidak boleh berpuas diri dengan capaian penegakan hukum kasus TPPO dan PMI ilegal tahun 2025. Kinerja Polda Kepri bahkan dinilai oleh Bareskrim Polri sebagai yang tertinggi di seluruh Indonesia. Namun, ancaman perdagangan orang masih terus mengintai, membutuhkan kewaspadaan berkelanjutan dari semua pihak.
Peringatan ini muncul di tengah apresiasi atas keseriusan Polda Kepri dalam memberantas kejahatan kemanusiaan ini. Pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO tingkat Provinsi Kepri menjadi bukti nyata komitmen tersebut. Namun, sindikat TPPO terus mencari celah dan metode baru, sehingga kewaspadaan adalah kunci utama.
Apresiasi Tinggi atas Kinerja Polda Kepri dalam Menangani TPPO
Romo Paschal secara terbuka mengapresiasi keseriusan Polda Kepri dalam mencegah dan menindak kasus TPPO maupun PMI nonprosedural. Ia melihat adanya instruksi tegas dari Kapolda Kepri kepada anggotanya untuk memberantas kejahatan ini secara tegak lurus. Hal ini menunjukkan komitmen kuat dari pimpinan Polda Kepri dalam memerangi perdagangan manusia.
Bukti konkret dari keseriusan ini adalah inisiasi pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO tingkat Provinsi Kepri. Gugus tugas ini dikukuhkan pada Juli 2025 dan telah memberikan dampak positif. Sejak pembentukannya, penanganan TPPO PMI ilegal menjadi lebih efektif, terutama dari sisi penegakan hukum yang lebih terkoordinasi.
Data menunjukkan hasil yang signifikan dari upaya penegakan hukum ini. Hingga September 2025, Polda Kepri dan jajaran Gugus Tugas TPPO telah menangani 61 laporan kasus TPPO. Dari kasus-kasus tersebut, sebanyak 86 orang tersangka berhasil ditangkap dan 194 korban berhasil diselamatkan dari jaringan perdagangan orang.
Ancaman Sindikat TPPO yang Terus Berevolusi di Kepri
Meskipun penegakan hukum masif telah dilakukan, Romo Paschal mengingatkan bahwa hal ini justru dapat memicu sindikat untuk beradaptasi. "Penegakan hukum yang masif tentunya menyebabkan adanya kemungkinan tekanan bagi sindikat untuk berpindah atau menggunakan jalur lain atau dengan metode (motif) lain yang lebih rapi dan tidak terbaca oleh aparat maupun gugus tugas," kata Romo Paschal. Sindikat mungkin akan mencari celah baru.
Ia menegaskan bahwa capaian tersebut bukan berarti Kepri telah bebas dari status destinasi pengiriman PMI nonprosedural atau TPPO. Wilayah Kepri masih memegang peranan penting sebagai tempat transit dan pengiriman TPPO. Lokasi geografis Kepri yang strategis menjadikannya jalur favorit bagi sindikat kejahatan kemanusiaan ini.
Oleh karena itu, kewaspadaan harus terus ditingkatkan dan tidak boleh mengendur. Aparat dan gugus tugas perlu terus berinovasi dalam strategi pencegahan dan penindakan. Memahami pola baru sindikat TPPO PMI ilegal menjadi krusial untuk menjaga efektivitas upaya pemberantasan.
Pentingnya Hati Nurani dan Keberpihakan dalam Memberantas Perdagangan Orang
Pria bernama lengkap Chrisanctus Paschalis Saturnus ini menyampaikan apresiasi mendalam atas keterbukaan hati Polda Kepri dalam menangani permasalahan TPPO dan PMI nonprosedural. Ia menekankan bahwa isu perdagangan orang bukan hanya sekadar penindakan hukum. Lebih dari itu, ini adalah persoalan yang menyentuh hati nurani dan keberpihakan terhadap korban.
Romo Paschal melihat bahwa "Hati nurani dan keberpihakan ini sudah ditunjukkan oleh Kapolda Kepri dan dilaksanakan oleh Wakapolda." Ini menjadi fondasi penting dalam upaya pemberantasan kejahatan kemanusiaan. Pendekatan yang humanis dan berempati akan memperkuat penanganan kasus TPPO PMI ilegal secara keseluruhan.
Ia berharap agar anggota Polri dan gugus tugas tetap diingatkan akan pentingnya prinsip ini. Masyarakat sipil, seperti KKPPMP, siap memberikan dukungan penuh. "Harapan saya, tetap diingatkan anggota Polri maupun gugus tugas. Kami dukung selalu dan Kepri harus bersih dari perdagangan orang," ujarnya. Komitmen bersama adalah kunci untuk membersihkan Kepri dari praktik perdagangan manusia.
Sumber: AntaraNews