Maria Lestari, Profil dan Perjalanan Anggota DPR RI yang Dipanggil KPK
Maria Lestari kini menjadi perhatian publik setelah dipanggil KPK terkait dugaan suap dan upaya menghalangi penyidikan yang melibatkan Hasto Kristiyanto.
Nama Maria Lestari kembali menjadi perbincangan publik setelah ia memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Politisi dari Fraksi PDIP ini hadir di Gedung Merah Putih KPK pada hari Jumat, 17 Januari 2025, setelah sebelumnya dua kali tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan. Kehadirannya di KPK semakin menambah perhatian masyarakat terhadap perjalanan politik dan masalah hukum yang sedang dihadapinya.
Maria merupakan anggota DPR dari Dapil Kalimantan Barat I dan memiliki karier politik yang cukup panjang serta beragam. Namun, keterlibatannya dalam kasus yang melibatkan beberapa nama besar, termasuk Harun Masiku yang masih buron, menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai integritas serta dinamika internal partainya. Proses hukum yang sedang berlangsung ini menjadi tantangan besar bagi Maria.
Dengan latar belakang pendidikan di bidang sastra dan pengalaman kerja di sektor swasta, Maria dikenal sebagai politisi yang aktif di wilayahnya. Namun, perjalanan kariernya tidak lepas dari kontroversi. Dalam artikel ini, kita akan mengupas tuntas profil Maria Lestari, kronologi keterlibatannya dalam kasus PAW, serta fakta-fakta menarik mengenai perjalanan politik dan aset kekayaannya.
Profil Singkat Maria Lestari
Maria Lestari dilahirkan di Pontianak, Kalimantan Barat, pada tanggal 31 Desember 1981. Ia menuntaskan pendidikan menengah di SMA Perintis Pembangunan sebelum melanjutkan ke Universitas Kejuangan 45. Gelar sarjana yang diraihnya dalam bidang Pendidikan Bahasa Sastra Indonesia menjadi langkah awal Maria untuk menjelajahi berbagai profesi, mulai dari admin pajak hingga terjun ke dunia politik. Sebelum mengemban tugas sebagai anggota DPR RI, Maria terlebih dahulu menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat pada periode 2014-2019.
Karier politik Maria terus berkembang pesat ketika ia terpilih sebagai anggota DPR RI untuk periode 2019-2024 dan kemudian dipercaya kembali pada periode 2024-2029. Ia dikenal luas sebagai politisi di daerah asalnya, meskipun saat ini sedang menghadapi tantangan akibat kasus hukum.
Maria tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp2,9 miliar. Menurut LHKPN 2024, sebagian besar harta kekayaan Maria terdiri dari tanah dan bangunan yang terletak di Pontianak dan Landak, Kalimantan Barat. Selain itu, ia juga memiliki beberapa kendaraan, termasuk Toyota Fortuner dan Hilux, yang menambah daftar aset yang dimilikinya.
Kronologi Kasus PAW PDIP
Kasus dugaan suap yang melibatkan Maria Lestari berawal dari pengajuan permintaan PAW oleh DPP PDIP kepada KPU pada tahun 2019. Dalam konferensi pers yang diadakan pada Desember 2024, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP, pernah melakukan lobi kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk memenuhi permintaan tersebut.
Maria Lestari dan Harun Masiku disebutkan sebagai calon pengganti anggota DPR yang sebelumnya. KPK kini sedang menyelidiki keterlibatan Maria dalam proses ini, terutama terkait dugaan adanya aliran dana yang diberikan kepada Wahyu Setiawan.
Selain itu, Maria juga diduga mengetahui beberapa informasi penting yang berkaitan dengan upaya penghalangan penyidikan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa Maria telah hadir untuk memenuhi panggilan pemeriksaan pada tanggal 17 Januari 2025. Meskipun demikian, hingga saat ini, rincian materi pemeriksaan masih belum dipublikasikan secara menyeluruh oleh penyidik KPK.
Kronologi Kasus PAW PDIP
Kasus ini dimulai pada bulan Agustus 2019, saat Hasto Kristiyanto mengadakan pertemuan dengan Wahyu Setiawan untuk mendiskusikan dua nama calon PAW, yaitu Maria Lestari dan Harun Masiku. Selanjutnya, terjadi beberapa pertemuan tambahan yang, menurut KPK, melibatkan penyerahan sejumlah uang sebagai bentuk suap agar usulan DPP PDIP dapat diterima.
Pada bulan Januari 2020, operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK mengungkap lebih banyak informasi mengenai keterlibatan berbagai pihak dalam kasus ini. Harun Masiku, yang menjadi salah satu tersangka utama, dinyatakan sebagai buron sejak saat itu. Meskipun Maria tidak disebut sebagai pelaku utama, perannya dalam proses PAW tetap menjadi fokus perhatian para penyidik.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa Hasto juga melakukan upaya untuk menghalangi penyidikan dengan menginstruksikan stafnya untuk menghapus barang bukti, seperti ponsel yang digunakan dalam komunikasi terkait kasus ini. Tindakan ini menjadi salah satu bukti yang memperkuat dakwaan terhadap Hasto.
Aset dan Kekayaan Maria Lestari
Maria Lestari, yang menjabat sebagai anggota DPR, dilaporkan memiliki kekayaan total sebesar Rp2,9 miliar. Kekayaan tersebut sebagian besar terdiri dari aset berupa tanah dan bangunan, termasuk sepuluh bidang tanah yang terletak di Pontianak dan Landak. Di samping itu, ia juga memiliki kendaraan mewah seperti Toyota Fortuner dan Hilux, yang mencerminkan kemampuan finansialnya yang tinggi.
Namun, kekayaan yang dimilikinya kini menjadi perhatian publik, terutama setelah munculnya dugaan aliran dana terkait kasus PAW yang melibatkan namanya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menyelidiki apakah terdapat hubungan antara sumber kekayaan Maria dan kasus yang sedang ditangani.
Respon Masyarakat dan Tindakan Berikutnya
Kasus ini telah memicu beragam reaksi dari masyarakat, khususnya di Kalimantan Barat, yang merupakan daerah pemilihan Maria Lestari. Banyak pihak berpendapat bahwa partisipasi Maria dalam kasus ini harus menjadi perhatian utama bagi partai dan KPK. Hingga saat ini, partai PDIP belum memberikan pernyataan resmi mengenai posisi Maria di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.
Langkah berikutnya yang harus diambil oleh Maria adalah bersikap kooperatif dalam setiap tahap pemeriksaan. Sikap ini sangat penting untuk menunjukkan komitmennya terhadap prinsip transparansi dan keadilan. Selain itu, proses hukum yang sedang berjalan juga akan menjadi tantangan bagi kredibilitas KPK dalam menangani kasus besar ini.
Apa alasan Maria Lestari dipanggil oleh KPK?
Maria telah dipanggil untuk memberikan keterangan mengenai kasus dugaan suap serta perintangan dalam proses penyidikan yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
Apa itu mekanisme PAW?
PAW, yang merupakan singkatan dari Pergantian Antarwaktu, adalah sebuah mekanisme untuk mengganti anggota DPR yang mengundurkan diri sebelum masa jabatannya berakhir.
Siapakah Harun Masiku dalam konteks kasus ini?
Harun Masiku, yang merupakan tersangka dalam kasus suap, sampai saat ini masih berstatus sebagai buron.
Apa jumlah total kekayaan Maria Lestari?
Berdasarkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN), Maria tercatat memiliki total kekayaan sekitar Rp2,9 miliar.