Lokasi, Cara dan Biaya Perpanjang SIM di Gerai Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini
Program ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di lima titik wilayah Jakarta, Senin (13/10) dikutip Antara.
Program ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Melalui unggahan resmi akun X (Twitter) @tmcpoldametro, pelayanan SIM Keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Berikut lokasi lengkap layanan SIM Keliling hari ini:
- Jakarta Timur – Mall Grand Cakung
- Jakarta Utara – LTC Glodok
- Jakarta Selatan – Area parkir Universitas Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat – Lobby Selatan Mall Ciputra
- Jakarta Pusat – Kantor Pos Lapangan Banteng
- Hanya untuk SIM A dan SIM C
Polda Metro Jaya menegaskan, layanan ini hanya diperuntukkan bagi pemilik SIM A dan SIM C yang masih berlaku dan akan segera habis masa aktifnya.
Sementara untuk pemegang SIM B atau SIM yang sudah kedaluwarsa, proses perpanjangan harus dilakukan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan dokumen dan mekanisme verifikasi.