Koster Tegur Pengelola Mal dan Toko Tak Pakai Aksara Bali: Saya Masih Ngomong Enak Ini, Belum Keras
Gubernur Bali terpilih Wayan Koster menegur pusat perbelanjaan atau mal di Pulau Bali yang tidak menggunakan aksara Bali.
Gubernur Bali terpilih Wayan Koster menegur pusat perbelanjaan atau mal di Pulau Bali yang tidak menggunakan aksara Bali. Penggunaan aksara Bali itu sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomer 80 Tahun 2018.
"Itu harus pakai kan ada pergub-nya. Iya dimarahin (kalau ada yang nggak pakai Aksara Bali). Sanksi hukum tidak ada, iya dimarahi," kata Koster usai acara Bali Signature di Level 21 Mall, Denpasar, Bali, pada Jumat (31/1) sore.
Koster mengatakan semua gerai atau toko di mal tidak menggunakan Aksara Bali. "Ini saya lihat hampir semua belum menggunakan aksara Bali. Tadi saya di sini, saya langsung teguran pertama saya kepada pemilik dan pengelola ini belum ada yang menggunakan aksara Bali," imbuhnya.
Dia juga menyampaikan semua gerai di mal harus menggunakan aksara Bali karena menjadi identitas lokal.
"Semua harus menggunakan aksara Bali karena itu identitas lokal, keunikan lokal, tapi di situ saya lihat yang merah itu atasnya merah itu aksara apa pak?. Korea, Jepang saja dipasang di sini aksara Bali kok enggak," ujarnya.
"Itu pak teguran pertama saya pada bapak, sebelum keras pak saya masih ngomong enak ini," ucap Koster sambil tertawa.
Identitas Budaya Bali
Selain itu, Koster meminta penggunaan kain endek Bali setiap Selasa harus diterapkan kepada seluruh karyawan.
"Siapa yang jualan di sini kiosnya semua harus ada aksara Bali-nya. Kemudian setiap Selasa harus menggunakan endek Bali. Kamis busana adat Bali, purnama tilem bahkan, karena apa identitas budaya juga itu pak," ujarnya.
Koster juga meminta agar pusat perbelanjaan memperdagangkan produk-produk lokal Bali. "Produk-produk bapak yang diperdagangkan di sini sedapat mungkin yang memang ada di Bali iya jual di sini," ujarnya.