Kondisi Tanah Abang Usai Penertiban Sopir Bajaj oleh Satpol PP DKI
Walaupun ada plang dilarang parkir, sejumlah bajaj tetap parkir di area tersebut.
Sejumlah titik pangkalan bajaj di area Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat masih tampak dipenuhi oleh para sopir yang ngetem usai sempat ditertibkan oleh Satpol PP DKI Jakarta, pada Minggu 12 April 2026.
Berdasarkan pantauan Liputan6.com, para sopir bajaj terlihat ngetem menunggu penumpang mulai dari sisi Blok B Jalan H. Fachrudin.
Deretan bajaj berwarna biru tampak berjejer sepanjang jalan, sebagian sopir tampak memantau calon penumpang yang lalu lalang sambil menawari jasanya. Walaupun ada plang dilarang parkir, sejumlah bajaj tetap parkir di area tersebut.
Selain itu, beberapa sopir bajaj juga ngetem di sekitaran Blok A Jalan KH Mas Mansyur. Namun, di blok ini tampak lebih sedikit dibanding lainnya. Beberapa sopir hanya sekedar menurunkan atau menjemput penumpang.
Tak hanya dipadati oleh bajaj, beberapa titik sekitar pasar tanah abang juga dipadati oleh Angkutan Kota (Angkot) dan pengendara lain. Kondisi ini mengakibatkan sejumlah titik arus lalu lintas tersendat, terutama bagian pintu masuk atau keluar pasar.
Ditertibkan oleh Satpol PP
Sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta telah menertibkan pangkalan bajaj di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus), usai viral dugaan pemalakan terhadap sopir oleh oknum preman.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan langkah penertiban dilakukan untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli) yang kerap menyasar para sopir bajaj saat selesai naik dan menurunkan penumpang. Selain itu, langkah penertiban juga dimaksudkan guna mengurai kemacetan di lokasi.
"Kita tadi pagi sudah pulbaket (pengumpulan bahan keterangan), pengumpulan data-data di lapangan, dan memang disinyalir ada pungli lah gitu ya," kata Satriadi kepada Liputan6.com, Minggu 12 April 2026.
Satriadi menyampaikan, dalam praktiknya sopir bajaj mengaku diminta membayar sejumlah uang setiap kali mendapatkan penumpang.
"Ya, sekitar antara Rp20.000 per sekali apa namanya, sekali dapat penumpang, dia harus bayar gitu," ujarnya.
Menurut Satriadi, sopir bajaj seharusnya tidak boleh mangkal di kawasan Tanah Abang. Sebab, keberadaan pangkalan tersebut sering memicu praktik pemalakan oleh oknum serta menimbulkan kemacetan.
"Makanya tadi pagi jajaran Satpol PP sudah melakukan penertiban untuk pangkalan bajaj-bajajnya kita tertibkan agar tidak mangkal di situ. Karena memang kadang-kadang daya tariknya mereka tuh manakala ada yang menguntungkan gitu, atau berusaha dia berusaha untuk jatah-jatahan gitu ya, jatah preman gitu," jelas Satriadi.
Usut Soal Pemalakan
Satpol PP DKI Jakarta juga mengimbau agar para sopir bajaj tidak mangkal terlalu lama di satu titik saat mencari atau menurunkan penumpang di kawasan Tanah Abang. Ia menegaskan bajaj seharusnya bersifat mobile dan tidak menetap di satu lokasi.
"Ngetemnya jangan lama-lamalah, maksudnya narik, ambil penumpang, dia muter kan cari penumpang lagi. Tapi kalau dia mangkal gitu kan, nah itu kan jadi menimbulkan kemacetan gitu kan," ucapnya.
Terkait pemalakan oleh preman, Satriadi bilang bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan kepolisian. Pasalnya, pungli masuk ranah pidana yang penindakannya tidak bisa dilakukan oleh Satpol PP.
"Karena kan sebenarnya tindakan pungli itu kan sudah pidana kan ya, harusnya kan memang masuknya ke ranah kepolisian," katanya.
Ia memastikan, wajah oknum yang diduga terlibat dalam pemalakan telah dikantongi dan dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.