Kisah 'Godfather of Jakarta' Langganan Keluar Masuk Penjara
John Kei, tokoh kriminal kontroversial Indonesia, dikenal karena aksi kekerasan dan keterlibatannya dalam dunia politik.
John Kei, atau yang akrab disapa John Refra Kei, adalah salah satu tokoh paling kontroversial di Indonesia. Lahir pada 10 September 1969 di Kepulauan Kei, Maluku, ia dikenal luas karena sepak terjangnya di dunia kriminal dan keterlibatannya dalam berbagai aksi kekerasan. Sejak tahun 1990-an, namanya mulai mencuat di Jakarta, seiring dengan berbagai tindakan kriminal yang dilakukannya.
Karier kriminal John Kei dimulai pada tahun 1992, saat ia terlibat dalam perkelahian yang berujung tewasnya lawannya. Tindakan brutal ini membuatnya menjalani hukuman penjara selama tiga tahun. Namun, setelah bebas, ia tidak berhenti dan malah membangun jaringan serta kelompok yang dikenal karena kebrutalan dan kesadisannya.
Sepanjang kariernya, John Kei terlibat dalam berbagai konflik dan kekerasan yang mencoreng citra masyarakat. Dari pembunuhan hingga bentrokan dengan kelompok lain, sepak terjangnya menjadi sorotan publik. Beberapa insiden penting dalam hidupnya mencakup pembunuhan berencana terhadap Tan Hari Tantono alias Ayung pada tahun 2012, yang membuatnya dijatuhi hukuman penjara selama 12 tahun, yang kemudian diperberat menjadi 16 tahun oleh Mahkamah Agung.
Konflik dan Kekerasan Melibatkan John Kei
John Kei tidak hanya dikenal karena aksi pembunuhan, tetapi juga terlibat dalam berbagai bentrokan dengan kelompok lain. Pada tahun 2004, ia berkonflik dengan kelompok Basri Sangaji, dan pada tahun 2012, bentrok terjadi dengan kelompok Hercules. Selain itu, pada tahun 2017, ia terlibat bentrokan dengan napi teroris di Lapas Permisan, Nusakambangan. Insiden-insiden ini menunjukkan betapa dalamnya keterlibatan Kei dalam dunia kriminal.
Pada tahun 2020, John Kei kembali ditangkap karena terlibat dalam penyerangan terhadap Nus Kei. Penangkapan ini menambah panjang daftar kasus hukum yang melibatkannya.
Masa Penjara dan Pembebasan Bersyarat
John Kei telah menjalani beberapa kali masa hukuman penjara. Setelah divonis 12 tahun penjara atas kasus pembunuhan Ayung, hukumannya diperberat menjadi 16 tahun. Ia mendapatkan remisi dan pembebasan bersyarat pada Desember 2019, meskipun seharusnya bebas murni pada Maret 2025. Pembebasan bersyarat ini tidak menghentikan langkahnya untuk kembali terlibat dalam kasus hukum.
Setelah dibebaskan, John Kei mencoba merambah dunia politik dengan bergabung bersama Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) pada awal tahun 2020. Namun, karier politiknya tidak berlangsung lama karena ia kembali ditangkap atas kasus penyerangan. Keterlibatannya dalam politik menunjukkan bahwa meskipun ia memiliki pengaruh, tindakan kriminalnya tetap mendominasi hidupnya.
Julukan dan Organisasi yang Dipimpin
John Kei dikenal dengan julukan 'Godfather of Jakarta', sebuah gelar yang mencerminkan pengaruh dan kekuasaannya di dunia kriminal Jakarta. Ia juga memimpin organisasi Angkatan Muda Kei (AMKEI), yang dibentuk setelah kerusuhan di Kepulauan Tual pada Mei 2000. Organisasi ini diduga terlibat dalam berbagai aksi kriminal yang dilakukan oleh kelompoknya.
Julukan ini menunjukkan betapa besarnya pengaruhnya dalam komunitas kriminal, dan bagaimana ia berhasil membangun jaringan yang kuat di Jakarta. Meskipun demikian, reputasinya yang buruk selalu membayangi setiap langkahnya.