Kesaksian Dokter Pertama yang Periksa Lula Lahfah, Terungkap Kenapa Surat Kematian dari Klinik Depok
Rizki menjelaskan, ia dihubungi rekan korban sekitar pukul 18.50 WIB, untuk melakukan pemeriksaan medis home care.
Dokter Rizki Nirwandhi Putra menjadi tenaga medis pertama yang melakukan pemeriksaan awal terhadap Lula Lahfah (26) di unit Apartemen Essence, kawasan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/1). Hasilnya, korban dipastikan telah meninggal dunia saat diperiksa.
Rizki menjelaskan, ia dihubungi rekan korban sekitar pukul 18.50 WIB, untuk melakukan pemeriksaan medis home care.
"Saya hadir kurang lebih dalam 20 menit saya telah tiba dan bertepatan juga saya tiba bersamaan dengan rekan dan pasangan almarhum dan kami naik bersama-sama, seperti yang nampak di CCTV tadi," kata dia kepada wartawan, Jumat (30/1).
Saat pemeriksaan dilakukan, korban sudah dalam kondisi tidak sadar. Ia melakukan pengecekan denyut nadi, detak jantung, pernapasan, tekanan darah, suhu tubuh, serta tanda-tanda vital lainnya. Hasil pemeriksaan tidak menemukan denyut nadi maupun pergerakan napas, serta telah tampak tanda pasti kematian.
"Saya menyimpulkan bahwa almarhum LL telah tiada pada sekitar 19.20 menurut jam yang saya kuasai, jam tangan saya," ujar dia.
Sesuai prosedur, ia kemudian membuat surat keterangan kematian sebagai dokumentasi medis awal. Surat keterangan itu diterbitkan atas nama Mardhiyah Medical Clinic, tempat izin praktik dokter terdaftar, dan dikirimkan kepada pihak yang memesan layanan untuk keperluan administrasi awal pemakaman.
"Jika pasien sehat, mungkin resume medis, kalau pasien yang telah tiada, kita sampaikan dalam surat keterangan kematian. Setelah itu saya kirimkan ke salah satu perwakilan di pihak yang memesan jasa saya, salah satu rekan beliau, kemudian saya kirimkan filenya tersebut dalam bentuk PDF untuk sementara, seandainya diperlukan guna pengurusan pemakaman oleh pihak keluarga," ujar dia.
Tinggalkan Lokasi Pemeriksaan
Ia meninggalkan lokasi setelah melakukan pemeriksaan dan pendokumentasian medis. Penanganan selanjutnya, termasuk identifikasi, visum, serta rencana autopsi di RS Fatmawati, sepenuhnya dilanjutkan oleh pihak kepolisian.
"Mungkin secara sederhana itu yang dapat saya sampaikan bahwa simpang siur kliniknya di Depok dan pasiennya berada di area Jakarta Selatan, itu almarhum atau rekan almarhum menggunakan jasa layanan home care, yang mana saya langsung memeriksa pasien di rumah pasien tersebut," ujar dia.
"Namun atas dasar surat izin praktik saya dan klinik saya di Depok, maka saya hanya bisa menerbitkan atas kop klinik Mardiah Medical Clinic tersebut," dia menandaskan.