Kerusuhan Kediri: Artefak Kuno Ikut Dijarah, Pemkab Buka Hotline Pengembalian Penjarahan Aset Kediri
Pascakerusuhan, Pemkab Kediri membuka hotline pengembalian Penjarahan Aset Kediri, termasuk artefak museum. Apa saja yang hilang dan bagaimana proses pengembaliannya?
Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, secara resmi meminta pengembalian aset dan artefak yang dijarah pascakerusuhan massal pada Sabtu (30/8) malam. Insiden ini menyebabkan kerugian signifikan, termasuk hilangnya barang-barang berharga milik Pemkab serta koleksi museum. Bupati Hanindhito Himawan Pramana menegaskan langkah ini untuk menekan dampak kerugian akibat penjarahan aset Kediri.
Untuk memfasilitasi pengembalian, Pemkab Kediri telah membuka layanan hotline khusus bagi masyarakat. Layanan ini diharapkan dapat mendorong kesadaran para pelaku penjarahan untuk mengembalikan barang yang bukan haknya. Kerugian akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp500 miliar, belum termasuk puluhan kendaraan yang terbakar.
Penjarahan aset Kediri ini tidak hanya menargetkan aset modern seperti komputer dan pendingin ruangan, tetapi juga benda bersejarah. Artefak kuno dari museum di belakang kantor DPRD Kabupaten Kediri turut menjadi sasaran penjarahan. Kondisi museum pascakerusuhan sangat memprihatinkan dengan kaca pecah dan fragmen koleksi yang hilang.
Aset Pemkab dan Koleksi Museum yang Hilang
Dalam insiden penjarahan aset Kediri, beberapa aset milik Pemkab dilaporkan hilang. Barang-barang tersebut meliputi komputer, pendingin ruangan, televisi, hingga kursi. Kerugian ini tentu berdampak pada operasional pemerintahan daerah. Pihak berwenang masih terus mendata seluruh barang yang hilang.
Selain aset Pemkab, massa juga menjarah isi museum yang berlokasi di belakang kantor DPRD Kabupaten Kediri. Kondisi museum pascakerusuhan sangat memprihatinkan. Kaca-kaca pecah dan beberapa fragmen penting hilang. Koleksi yang raib termasuk fragmen kepala Ganesha dan koleksi wastra kain batik. Kerusakan juga meluas pada miniatur lumbung serta Arca Bodhisattva.
Bupati Hanindhito Himawan Pramana sangat menyayangkan hilangnya artefak bersejarah ini. Ia berharap agar oknum yang mengambil sadar akan nilai sejarah benda-benda tersebut. Artefak ini merupakan peninggalan budaya yang tak ternilai harganya. Upaya pengembalian menjadi prioritas utama bagi Pemkab Kediri.
Layanan Pengembalian dan Harapan Bupati
Guna mempermudah proses pengembalian, Pemkab Kediri menyediakan beberapa kanal. Untuk pengembalian aset Pemkab, masyarakat dapat menghubungi hotline 085816310842. Pengembalian juga bisa dilakukan langsung di Kantor Satpol PP atau Damkar Kabupaten Kediri di Desa Menang, Kecamatan Pagu, atau di balai desa terdekat.
Sementara itu, untuk pengembalian artefak, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri menjadi titik utama. Masyarakat dapat menghubungi hotline 08122951510 untuk koordinasi. Bupati menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengembalikan barang-barang yang bukan haknya.
Hingga saat ini, beberapa aset kecil seperti tabung elpiji, alat tulis, dan kotak tisu sudah dikembalikan. Namun, aset bernilai tinggi seperti komputer dan artefak museum belum ada yang kembali. Bupati berharap oknum pelaku penjarahan segera mengembalikan barang-barang tersebut. Ia menegaskan bahwa mengambil sesuatu yang bukan haknya adalah tindakan pidana dan kriminal.
Dampak Kerugian dan Tindakan Hukum
Kerugian akibat kerusuhan massa di kompleks Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri hingga DPRD diperkirakan mencapai sekitar Rp500 miliar. Angka ini mencakup nilai aset dan bangunan yang rusak. Untuk menghitung kerusakan bangunan, Pemkab melibatkan ahli dari ITS untuk melakukan appraisal. Angka tersebut belum termasuk kerugian kendaraan.
Sekitar 25 unit kendaraan roda empat dilaporkan terbakar dalam insiden tersebut. Jumlah ini belum termasuk kendaraan roda dua yang juga menjadi korban. Kerusakan infrastruktur dan aset bergerak ini menambah daftar panjang kerugian yang harus ditanggung Pemkab Kediri. Pemerintah terus berupaya memulihkan kondisi pascakerusuhan.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menjerat pelaku penjarahan dengan pasal pencurian. Hingga kini, lebih dari 123 orang telah ditangkap di beberapa titik. Mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus kerusuhan yang melanda Kabupaten Kediri pada Sabtu (30/8). Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas untuk memastikan keadilan.
Sumber: AntaraNews