Kemenag Tegaskan Ekoteologi Harus Jadi Perilaku Nyata Umat Sehari-hari
Kementerian Agama (Kemenag) menekankan pentingnya Ekoteologi Kemenag sebagai perilaku nyata umat dalam kehidupan sehari-hari, bukan sekadar wacana, mencerminkan kepedulian terhadap lingkungan.
Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa konsep ekoteologi tidak boleh berhenti sebagai wacana semata. Konsep ini harus menjadi perilaku nyata umat yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyampaikan penegasan ini di Jakarta.
Menurut Abu Rokhmad, ekoteologi adalah bagian dari nilai keislaman yang mendalam. Iman tidak hanya tercermin dalam ibadah ritual, tetapi juga dalam kepedulian terhadap lingkungan. Selama setahun terakhir, Kemenag terus melakukan pengarusutamaan ekoteologi dalam berbagai program pembinaan umat.
Program-program tersebut mencakup pengembangan hutan wakaf hingga pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) berkonsep ramah lingkungan. Inisiatif ini menunjukkan komitmen Kemenag untuk mengintegrasikan nilai-nilai ekologi dalam praktik keagamaan.
Implementasi Ekoteologi Melalui Program Lingkungan Kemenag
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) telah menjalankan sejumlah program berbasis lingkungan. Salah satu upaya nyata adalah pembangunan 154 KUA dengan konsep green building yang ramah lingkungan. Inisiatif ini menunjukkan komitmen Kemenag dalam mendukung keberlanjutan dan keselarasan dengan alam.
Selain pembangunan KUA ramah lingkungan, terdapat juga program wakaf pohon yang melibatkan 1,5 juta calon pengantin. Program ini bertujuan menanamkan kesadaran lingkungan sejak dini kepada generasi muda. Kemenag juga mengembangkan Hutan Wakaf seluas 40 hektare di 11 lokasi berbeda.
Proyek Hutan Wakaf ini disinergikan dengan IPB, MOSAIC, dan Badan Wakaf Indonesia (BWI). Kolaborasi ini memperkuat upaya pelestarian lingkungan melalui pendekatan keagamaan. Hal ini sekaligus menjadi contoh nyata praktik ekoteologi dalam skala yang lebih luas.
Peran Masjid dan Komunitas dalam Gerakan Ekoteologi
Masjid memegang peran sentral sebagai pusat edukasi dan pembinaan ekoteologi bagi umat. Saat ini, Kemenag telah mengembangkan 1.507 masjid pilot yang didesain sebagai masjid ramah lingkungan. Masjid-masjid ini menjadi contoh nyata praktik keberlanjutan dalam komunitas.
Abu Rokhmad menegaskan bahwa masjid bukan hanya pusat ibadah, tetapi juga pusat pembinaan umat dan kesadaran ekologis. Melalui masjid, pesan-pesan tentang pentingnya menjaga lingkungan dapat disampaikan secara efektif dan menginspirasi jamaah. Hal ini mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pelestarian alam.
Gerakan ekoteologi juga digerakkan melalui Majelis Taklim dengan program penanaman satu juta pohon matoa. Inisiatif ini bertujuan menumbuhkan kepedulian lingkungan di tingkat komunitas. Program tersebut diharapkan dapat menciptakan dampak positif yang lebih luas di seluruh Indonesia.
Penguatan Akademik dan Narasi Keagamaan Ekoteologi
Kemenag juga aktif dalam penguatan aspek akademik dan narasi keagamaan terkait ekoteologi. Salah satu langkah penting adalah penyelenggaraan "International Conference on Islamic Ecotheology for The Future of The Earth". Konferensi ini melibatkan para pakar dan akademisi dari berbagai latar belakang.
Abu Rokhmad menilai konferensi internasional ini sangat penting untuk memperkuat landasan ilmiah dan literasi ekoteologi. Diskusi dan penelitian yang dihasilkan diharapkan dapat memperkaya pemahaman umat mengenai isu-isu lingkungan dari perspektif agama. Ini mendukung pengembangan pemahaman yang lebih mendalam.
Pesan lingkungan harus menjadi bagian integral dari ajaran agama yang mudah dipahami dan diamalkan. Kemenag berupaya memastikan bahwa konsep ekoteologi tidak hanya menjadi teori semata. Melainkan, menjadi panduan praktis dalam menjaga kelestarian bumi demi masa depan yang lebih baik.
Sumber: AntaraNews