Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), kini memiliki inisiatif unik bagi pasangan pengantin baru. Setelah melangsungkan akad nikah, mereka diajak untuk melakukan aksi simbolis menanam pohon di area sekitar kantor KUA. Program ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran ekologis sejak awal kehidupan berumah tangga.
Kepala KUA Bintan Timur, Jhondesri, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian integral dari gerakan Kementerian Agama (Kemenag) Asri. Inisiatif hijau ini digalakkan untuk menyelaraskan kebahagiaan rumah tangga dengan kelestarian alam. Langkah ini juga menjadi manifestasi nyata dari program Ekoteologi yang dicanangkan Kemenag RI.
Program penanaman pohon ini tidak hanya menciptakan lingkungan yang hijau dan sejuk di sekitar fasilitas keagamaan. Namun juga diharapkan dapat menginspirasi pasangan lain di Kepri. Setiap pernikahan yang tercatat di Kemenag diharapkan tidak hanya sah secara agama dan negara, tetapi juga memberikan napas baru bagi bumi.
Advertisement
Advertisement
Gerakan Kemenag Asri merupakan inisiatif yang digagas oleh Kementerian Agama untuk mendorong kepedulian terhadap lingkungan. Program ini bertujuan menciptakan lingkungan kerja dan belajar yang bersih, sehat, nyaman, serta mendukung kesadaran ekologis melalui penerapan nilai-nilai keagamaan. Ini adalah program nasional yang diluncurkan melalui SE Sekjen Kemenag Nomor 27 Tahun 2025.
Jhondesri menekankan bahwa dengan menanam pohon di hari pernikahan, pasangan pengantin tidak hanya merayakan cinta mereka, tetapi juga meninggalkan jejak kebaikan. Jejak ini akan bermanfaat bagi lingkungan dan generasi mendatang. Ini adalah bentuk nyata dari kontribusi pasangan terhadap kelestarian alam.
Selain penanaman pohon, program Kemenag Asri juga dikolaborasikan dengan kegiatan keagamaan seperti Magrib Mengaji dan Didikan Shubuh. Integrasi ini bertujuan agar nilai-nilai religius dan kesadaran ekologis dapat berjalan beriringan. Hal ini diharapkan dapat tertanam sejak dini dalam kehidupan berkeluarga.
Advertisement
Advertisement
Langkah KUA Bintan Timur ini merupakan implementasi dari konsep Ekoteologi yang tengah digalakkan oleh Kemenag RI. Ekoteologi adalah perspektif keagamaan yang memandang pelestarian lingkungan sebagai bagian tak terpisahkan dari ibadah. Ini juga merupakan bentuk tanggung jawab iman setiap individu.
Dalam pandangan Ekoteologi, merawat alam dianggap sebagai bentuk syukur kepada Sang Pencipta. Pernikahan, sebagai institusi terkecil dalam masyarakat, dijadikan titik awal untuk menumbuhkan kesadaran ini. Menjaga bumi dipandang sebagai Fardu Kifayah, atau kewajiban bersama seluruh umat.
Jhondesri menjelaskan bahwa dengan menanam satu pohon setelah akad, pasangan pengantin telah memulai kehidupan rumah tangga mereka dengan satu amal jariyah. Manfaat dari amal jariyah ini akan dirasakan oleh banyak orang. Ini tidak hanya memperkuat ikatan keluarga secara spiritual, tetapi juga menjadi langkah konkret dalam mitigasi perubahan iklim dari lingkup lokal.
Advertisement
Sumber: AntaraNews