Kapan Reynhard Sinaga Dipulangkan ke Indonesia?
Reynhard Sinaga merupakan narapidana kasus pemerkosaan terbesar dalam sejarah Inggris.
Pemerintah Indonesia berupaya memulangkan Reynhard Sinaga dari Inggris. Reynhard Sinaga merupakan narapidana kasus pemerkosaan terbesar dalam sejarah Inggris.
Kini, Reynhard Sinaga ditahan di penjara Inggris. Hingga hari ini, Kamis (6/2), pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), masih berupaya memulangkan Reynhard Sinaga melalui negosiasi bilateral.
Proses pemulangan ini akan berbeda dengan pemulangan narapidana dari negara lain karena akan dilakukan melalui skema pertukaran narapidana (prisoners exchange), bukan transfer of prisoner.
Pihak Kemenko Kumham Imipas menyatakan akan melakukan negosiasi dengan Kedutaan Besar Inggris dalam waktu dekat. Pihak Kemenko Kumham Imipas telah berkomunikasi dengan keluarga Reynhard Sinaga.
Orang tua Reynhard Sinaga sendiri menginginkan kepulangan sang putra karena kesulitan berkomunikasi dengannya selama di penjara Inggris. Namun, tanggal pasti kepulangan Reynhard Sinaga belum diumumkan.
Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha mengatakan, Reynhard Sinaga sendiri sudah menghubungi keluarganya di Indonesia sebanyak dua kali.
"Reynhard pun sudah menghubungi keluarganya di Indonesia sebanyak dua kali," kata Judha, dilansir Antara.
Alasan Pemerintah Mau Pulangkan Reynhard Sinaga
Pemerintah mau memulangkan Reynhard Sinaga karena alasan kemanusiaan dan permintaan dari keluarga. Reynhard Sinaga dilaporkan mengalami serangan fisik pada Juli 2023 dan mengalami tekanan psikis, namun kondisi fisiknya saat ini baik.
Penyerang Reynhard Sinaga adalah sesama narapidana di Penjara HMP Wakefield, West Yorkshire, Inggris. Serangan tersebut terjadi karena Reynhard dianggap arogan dan kejahatannya dinilai sangat bejat oleh narapidana lain.
Reynhard Sinaga menerima hukuman seumur hidup di penjara Inggris.
Jejak Kasus Reynhard Sinaga
Reynhard Sinaga merupakan seorang warga negara Indonesia. Dia menjadi sorotan internasional setelah terungkap sebagai pelaku pemerkosaan terbesar dalam sejarah Inggris.
Saat beraksi, dia memperdaya ratusan korban, hingga menimbulkan trauma mendalam. Atas kasusnya itu, Reynhard kemudian dijatuhi hukuman penjara seumur hidup di Inggris.