Yusril: Pemulangan Reynhard Sinaga Bukan Prioritas!
Yusril Ihza Mahendra menegaskan, pemulangan terpidana kasus pemerkosaan, Reynhard Sinaga, bukan prioritas pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan, pemulangan terpidana kasus pemerkosaan, Reynhard Sinaga, bukan prioritas pemerintah.
"Reynhard itu sudah saya jawab tidak menjadi prioritas bagi kita ya," kata Yusril di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (11/2).
Yusril mengatakan, sejatinya banyak warga negara Indonesia (WNI) yang terjerat kasus dan mendekam di penjara luar negeri. Pemerintah akan memilah terpidana yang diprioritaskan untuk dibawa pulang ke Indonesia.
"Karena kita menghadapi banyak sekali kasus-kasus serupa yang terjadi di saudi arabia, maupuan juga di Malaysia dan itu lebih prioritas kita selesaikan," pungkas Yusril.
Pidana Seumur Hidup
Sebagai informasi, Reynhard Sinaga merupakan WNI berusia 41 tahun yang dijatuhi hukuman pidana seumur hidup pada 2020 oleh Pengadilan Manchester, Inggris.
Hukuman itu dijatuhkan setelah dinyatakan bersalah melakukan pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria Inggris.
Reynhard melakukan tindak kejahatan selama rentang waktu sekitar dua setengah tahun. Hakim mengatakan Reynhard harus menjalani 30 tahun hukuman penjara, sebelum boleh mengajukan pengampunan.