Pemerintah Inggris Pertimbangkan Pemulangan Reynhard Sinaga, Pelaku Pemerkosaan yang Viral

Reynhard Sinaga, diketahui merupakan terpidana kasus pemerkosaan dengan hukuman seumur hidup dan ditahan di HMP Wakefield, Inggris.

Moh. Kadafi
Oleh Moh. Kadafi - Reporter
Pemerintah Inggris Pertimbangkan Pemulangan Reynhard Sinaga, Pelaku Pemerkosaan yang Viral
Pemerintah Inggris Pertimbangkan Pemulangan Reynhard Sinaga, Pelaku Pemerkosaan yang Viral (Merdeka.com)

Wakil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Matthew Downing merespon soal pertanyaan awak media, terkait timbal balik antara Pemerintah Indonesia dan Inggris, yaitu terpidana Reynhard Sinaga, apa akan juga dipulangkan ke Indonesia setelah dua narapidana asal Inggris Lindsay June Sandiford (68) serta Shahab Shahabadi (35) dipulangkan.

Reynhard Sinaga, diketahui merupakan terpidana kasus pemerkosaan dengan hukuman seumur hidup dan ditahan di HMP Wakefield, Inggris.

Matthew mengatakan, untuk timbal balik jika misalkan dari Pemerintah Indonesia ingin berdiskusi mengenai tahanan Indonesia yang ada di Inggris, pihaknya tentu siap untuk mempertimbangkannya.

"Ini adalah kesepakatan timbal-balik, yang artinya Indonesia bisa mengajukan permintaan untuk memulangkan WNI yang ditahan di Inggris, dan pemerintah Inggris telah berkomitmen untuk mempertimbangkan setiap permintaan yang masuk," kata dia, saat konferensi pers di di Lapas Kelas IIA Kerobokan, di Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis (6/11) malam.

Ia juga menyebutkan, bahwa sejauh ini Pemerintah Indonesia belum ada permintaan terkait pemulangan terpidana Reynhard Sinaga.

"Dan sejauh ini, belum ada permintaan dari Indonesia terkait tahanan WNI manapun yang ditahan di Inggris," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebutkan belum ada pembahasan mengenai pemulangan terpidana seumur hidup kasus penyerangan seksual Reynhard Sinaga dengan pemerintah Inggris.

Pernyataan tersebut menanggapi kesepakatan resiprokal (timbal balik) dalam pemulangan dua narapidana narkotika, Lindsay June Sandiford dan Shahab Shahabadi, ke Inggris.

"Belum ada keputusan apa pun dari pemerintah Indonesia untuk meminta warga negara Indonesia yang ada di Inggris untuk dikembalikan ke Indonesia. Jadi sampai hari ini belum ada," ungkap Yusril dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/10).

Rekomendasi