Jemaah Naqsabandiyah di Bima Salat Id Hari Ini
Mereka menentukan awal Ramadan dan Idulfitri berdasarkan perhitungan hilal yang dilakukan tuan guru (tokoh agama), Aji Fandi.
Ratusan pengikut aliran Naqsabandiyah di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar salat Idulfitri di Lapangan Pondok Pesantren Darul Ulumi Wal Amal pada Sabtu (29/3) atau dua hari lebih cepat dari jadwal masyarakat Muslim pada umumnya.
Salah seorang jemaah Naqsabandiyah, Abdul Latif mengatakan mereka menentukan awal Ramadan dan Idulfitri berdasarkan perhitungan hilal yang dilakukan tuan guru (tokoh agama), Aji Fandi.
Aji Fandi yang dikenal Afandi Bin Ibrahim Al Maqbul adalah pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulumi Wal Amal tersebut.
"Tidak hanya menetapkan shalat Idul Fitri dan puasa Ramadhan, shalat Idul Adha juga seperti itu," ujar Latif di Bima, Sabtu (29/3).
Pelaksanaan Salat Id
Pelaksanaan salat Idulfitri 1446 Hijriah yang dilakukan ratusan pengikut Naqsabandiyah itu dipimpin oleh imam, Sidik Afandi dan khatib Tayeb.
Setelah salat dua rakaat, acara dilanjutkan dengan penyampaian khutbah yang mengajak jemaah untuk merayakan Lebaran dengan penuh kesederhanaan.
Salah seorang jemaah, Iksan menuturkan bahwa sebagian besar jemaah yang mengikuti salat Idulfitri lebih awal merupakan warga Kelurahan Ntobo serta para santri Pondok Pesantren Darul Ulumi Wal Amal.
"Sudah dari kakek dan nenek saya mengikuti puasa dan salat Id yang ditetapkan oleh tuan guru Aji Fandi," kata Iksan.
Jemaah berdatangan sekitar pukul 07.00 WITA. Jemaah itu memenuhi lapangan yang dijadikan tempat salat Idulfitri.
Jemaah melaksanakan takbiran terlebih dahulu. Rangkaian salat Idulfitri rampung pada pukul 09.00 WITA.
Setelah jemaah bersalam-salaman. Mereka langsung menyantap makanan yang disajikan oleh pengurus pondok pesantren tersebut.
Metode Hisab
Penetapan 1 Syawal 1446 Hijriah oleh jemaah Naqsabandiyah merujuk kepada metode hisab dan rukyah yang mereka gunakan, serta hasil musyawarah ulama tarekat dua bulan sebelum Ramadan.
Berdasarkan perhitungan internal tersebut, mereka telah memulai puasa lebih awal pada 27 Februari 2025, atau dua hari sebelum keputusan resmi pemerintah Indonesia.