Jaksa Agung Lantik 6 Kajati Baru, Ini Daftarnya
Jaksa Agung yakin, para Kajati yang baru dilantik berintegritas, kapabilitas, dan pengalaman untuk mengemban amanah dan memajukan institusi Kejaksaan.

Sebanyak enam Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dilantik Jaksa Agung (ST) Burhanuddin. Pelantikan digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (23/4).
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan rotasi dan promosi ini merupakan bagian dari upaya penguatan institusi melalui optimalisasi kinerja serta regenerasi sumber daya manusia.
Ia yakin, para Kajati yang baru dilantik berintegritas, kapabilitas, dan pengalaman untuk mengemban amanah dan memajukan institusi Kejaksaan.
"Sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan janji spiritual kepada Tuhan Yang Mahakuasa yang harus dipertanggungjawabkan. Mari bekerja dengan semangat Tri Krama Adhyaksa demi kemajuan institusi," kata Jaksa Agung.
Tidak lupa, Jaksa Agung mewanti-wanti agar para Kajati yang baru dilantik akan pentingnya menjaga kepercayaan publik serta tidak menyalahgunakan kewenangan saat bertugas. Seperti dikutip Antara.
Copot Kajati Nakal
Jaksa Agung menegaskan tidak segan-segan mencopot jika hal itu dilanggar. "Saya berpesan bahwa semakin tinggi jabatan yang kita raih, berarti semakin bijak pula kita dalam bertindak terutama dalam setiap pengambilan keputusan di lingkup tanggung jawab yang kita emban," ucapnya.
Rotasi dan promosi ini tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Prin-23/A/JA/04/2025. Berikut daftarnya:
1. Kuntadi selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,
2. Danang Suryo Wibowo selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung,
3. Ahelya Abustam selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat,
4. Riono Budisantoso selaku Kepala Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta,
5. Victor Antonius Saragih selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu,
6. Yudi Triadi selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.