ISWAMI Desak Media Beritakan Perbatasan Indonesia Malaysia dengan Akurat dan Berimbang
Asosiasi Wartawan Malaysia-Indonesia (ISWAMI) mendesak media kedua negara untuk memberitakan isu Perbatasan Indonesia Malaysia, khususnya di Sabah-Kalimantan Utara, secara akurat dan berimbang guna mencegah kesalahpahaman publik.
Asosiasi Wartawan Malaysia-Indonesia (ISWAMI) menyerukan kepada media di kedua negara untuk menyajikan laporan yang akurat dan berimbang mengenai penyelesaian perbatasan darat antara Sabah dan Kalimantan Utara. Seruan ini bertujuan untuk mencegah timbulnya kesalahpahaman di kalangan masyarakat luas terkait isu sensitif ini.
Presiden ISWAMI Malaysia, Ahmad Zaini Kamaruzzaman, menegaskan bahwa negosiasi demarkasi dan pengukuran di area Outstanding Boundary Problem (OBP) telah dilaksanakan secara harmonis oleh pihak berwenang. Proses ini tidak didasari oleh pertimbangan timbal balik atau kompensasi, melainkan fokus pada penyelesaian masalah teknis perbatasan sesuai kesepakatan bilateral yang telah lama terjalin.
Pernyataan ini muncul menyusul laporan media yang tidak akurat pada 22 Januari 2026, yang mengklaim Malaysia menyerahkan 5.207 hektar lahan kepada Indonesia sebagai kompensasi. Kementerian Sumber Daya Alam dan Kelestarian Alam Malaysia telah membantah klaim tersebut, menjelaskan bahwa isu ini murni hasil teknis dari demarkasi yang disepakati bersama.
Pentingnya Pelaporan Akurat Perbatasan Indonesia Malaysia
ISWAMI berharap media dapat memberitakan isu perbatasan ini secara akurat, jujur, dan sesuai dengan prinsip serta etika jurnalistik. Hal ini krusial untuk menghindari narasi yang berpotensi memperkeruh hubungan baik antara Indonesia dan Malaysia.
Ahmad Zaini menekankan bahwa kepercayaan publik terhadap proses bilateral sangat bergantung pada informasi yang jelas, faktual, dan bertanggung jawab yang sampai ke masyarakat di kedua negara. Oleh karena itu, peran media menjadi sangat vital dalam membentuk persepsi publik.
Negosiasi perbatasan yang telah berlangsung selama lebih dari 45 tahun ini melibatkan berbagai komite gabungan dan tim survei. Prosesnya bersifat komprehensif dan transparan, menunjukkan komitmen kedua negara dalam menyelesaikan isu perbatasan darat.
Klarifikasi Isu Penyerahan Lahan di Perbatasan Sabah-Kalimantan Utara
Sebelumnya, Kementerian Sumber Daya Alam dan Kelestarian Alam Malaysia menyatakan bahwa laporan media tertanggal 22 Januari 2026 yang mengklaim Malaysia menyerahkan 5.207 hektar lahan kepada Indonesia sebagai kompensasi adalah tidak akurat. Kementerian tersebut menegaskan bahwa isu ini bukan penyerahan wilayah, melainkan cerminan hasil teknis dari demarkasi dan pengukuran perbatasan yang disepakati bersama.
Penyelesaian pengukuran perbatasan darat ini difinalisasi melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua negara pada 18 Februari 2025. MoU tersebut merupakan puncak dari negosiasi teknis yang panjang dan transparan.
Negosiasi ini melibatkan banyak pihak dan berlangsung dalam kerangka mekanisme bilateral formal. Hal ini menunjukkan bahwa setiap langkah yang diambil telah melalui pertimbangan matang dan kesepakatan bersama antara Indonesia dan Malaysia.
Komitmen Bersama dan Peran Pemerintah dalam Isu Perbatasan
Komitmen kedua negara untuk mempercepat penyelesaian perbatasan darat Sabah-Kalimantan Utara telah ditegaskan kembali selama kunjungan kenegaraan mantan Presiden Indonesia Joko Widodo ke Malaysia pada 8 Juni 2023. Kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan bilateral.
Negosiasi juga melibatkan perwakilan pemerintah negara bagian Sabah sebagai bagian dari delegasi resmi Malaysia dalam diskusi teknis. Keterlibatan ini memastikan bahwa kepentingan semua pihak terkait dipertimbangkan dalam proses penyelesaian perbatasan.
ISWAMI juga mendesak kedua pemerintah untuk memberikan penjelasan yang jelas kepada media nasional agar isu perbatasan dapat dipahami sepenuhnya. Ini penting agar tidak memicu spekulasi negatif di kalangan masyarakat, menjaga stabilitas dan hubungan baik kedua negara.
Sumber: AntaraNews