Istana Dukung Kejagung Usut Korupsi Pertamina: Memang Harus Diberantas dan Diperangi
Hasan menegaskan, korupsi di lembaga maupun di BUMN manapun dari pusat hingga daerah harus diperangi.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mendukung Kejaksaan Agung mengusut kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. Menurutnya, perang terhadap korupsi juga hal yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Ya, dari pemerintah kita mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan. Karena ini juga merupakan bagian dari yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo, yaitu memerangi korupsi," kata Hasan Nasbi di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (27/2).
Hasan menegaskan, korupsi di lembaga maupun di BUMN manapun dari pusat hingga daerah harus diperangi.
"Jadi korupsi di manapun, di lembaga manapun, di BUMN manapun, baik itu di pusat maupun di daerah, memang harus diberantas dan diperangi," ucapnya.
Dukung Pertamina Perbaiki Tata Kelola
Hasan mengatakan, pemerintah mendukung Pertamina untuk memperbaiki tata kelolanya agar menjadi perusahaan yang jauh lebih baik lagi. Sebab, bagaimanapun Pertamina adalah aset besar bangsa Indonesia.
"Jadi aksi bersih-bersih di dalam Pertamina ini harus kita dukung juga, supaya nanti yang muncul adalah Pertamina yang jauh lebih baik lagi, jauh lebih prudent lagi, jauh lebih akuntabel, dan jauh lebih transparan dan bisa dipertanggungjabkan dalam tata kelolanya," tutur Hasan.
Hasan menilai ada kekagetan di awal masa pemerintahan Prabowo ketika proses bersih-bersih di lembaga dijalankan. Namun, dia yakin semua pihak bisa mengikuti keinginan Presiden Prabowo agar perusahaan bertanggung jawab dan bebas dari korupsi.
"Jadi ini langkah bersama lah, tentu mungkin akan ada kekagetan, ada keterkejutan ketika misalnya proses bersih-bersih yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo ini dijalankan," katanya.
"Tapi ini kan kaget sebentar lah, kalau kemudian semua bisa mengikuti gerak langkah yang diinginkan Presiden, menjalankan institusi, menjalankan perusahaan dengan cara yang bertanggung jawab, bebas dari korupsi, saya rasa kekagetan-kekagetan ini tidak akan lama," pungkasnya.
Negara Rugi Nyaris Rp1000 T di Kasus Korupsi Pertamina
Kejaksaan Agung tengah menangani kasus korupsi minyak mentah yang dilakukan Pertamina Patra Niaga. Fakta mencengangkan diungkap Jaksa Agung, ST Burhanuddin, bahwa kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai 193,7 triliun.
Praktik rasuah ini sudah berjalan sejak 2018-2023. Artinya, jika dirata-ratakan nilai kerugiaan negara sama dengan besaran di tahun 2023, maka selama lima tahun selama lima tahun nyaris Rp1000 Triliun.
"Rp190 Triliun itu satu tahun, ini pelaksanaannya 5 tahun, dari tahun 2018-2023. Jadi silakan saja hitung berapa (kerugian negara)?" kata Jaksa Agung di Magelang.
Total ada sembilan tersangka dalam perkara ini. Terbaru, Kejagung menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya dan Edward Corne selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.
Sementara tujuh tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Sihaan (RS), Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping, AP (Agus Purwono) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International.
Lalu Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) Selaku Benefecial Owner PT Navigator Khatulistiwa yang diketahui anak dari saudagar minyak Mohammad Riza Chalid alias Reza Chalid. Lanjut DW (Dimas Werhaspati) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT. Jenggala Maritim dan GRJ (Gading Ramadhan Joedo) selaku Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak