Indonesia Kena Tarif Impor 32 Persen dari Trump, Prabowo Kembali Utus Airlangga ke AS untuk Negosiasi
Pemerintah optimistis masih bisa menegosiasikan tarif impor 32 persen yang dikenakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Senin, 7 Juli 2025.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengatakan pemerintah optimistis masih bisa menegosiasikan tarif impor 32 persen yang dikenakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Senin, 7 Juli 2025.
Hasan menyebut kebijakan itu mulai berlaku 1 Agustus 2025 sehingga Indonesia memiliki ruang untuk bernegosiasi.
"Artinya ada beberapa minggu kesempatan kita untuk bernegosiasi. Dan bangsa kita, pemerintah kita sangat optimis dengan negosiasi," kata Hasan dalam konferensi pers di Kantor PCO Jakarta, Selasa (8/7).
Menurut dia, Indonesia mempunyai hubungan baik dengan semua negara, termasuk Amerika Serikat. Hasan menyampaikan hubungan baik ini menjadi modal untuk melanjutkan negosiasi tarif Trump dengan pemerintah AS.
"Karena kita juga tahu kita berhubungan baik dengan semua negara. Termasuk Amerika Serikat selama ini kita berhubungan sangat baik. Dan tentu hubungan baik itu bisa menjadi modal sosial yang bagus untuk melanjutkan diskusi dan negosiasi di sana," jelasnya.
Hasan menuturkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomiam Airlangga Hartarto telah berangkat ke Washington DC, AS untuk melanjutkan negosiasi tarif impor yang dikenakan Trump. Dia meminta semua pihak menunggu pernyataan Airlangga.
"Untuk keterangan lengkapnya nanti mohon bersabar teman-teman. Kita tunggu Bapak Menko Perekonomian sampai di DC dan bisa menyampaikan update kepada kita semua," tutur Hasan.
14 Negara Hadapi Tarif Impor Trump
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali memicu ketegangan global dengan kebijakan tarif terbarunya. Pada Senin (7/7/2025) waktu setempat, Donald Trump mengumumkan bahwa 14 negara akan menghadapi tarif impor sangat tinggi mulai 1 Agustus 2025.
Di antara negara-negara tersebut termasuk anggota blok BRICS, seperti Indonesia, China, dan India. Untuk Indonesia sendiri dikenakan tarif impor sebesar 32%.
Pengumuman ini disampaikan melalui surat resmi kepada para pemimpin negara yang terdampak. Langkah ini disebut sebagai bagian dari strategi Trump dalam melindungi industri dalam negeri dan mengedepankan agenda "America First".
Trump bahkan sempat mengancam akan menambah tarif sebesar 10 persen bagi negara-negara yang terang-terangan mendukung BRICS. Ancaman ini dinilai bukan hanya sebagai manuver ekonomi, tapi juga sebagai bagian dari strategi geopolitik AS dalam meredam pengaruh aliansi BRICS.