Hanya Modal KTP! Program Berobat Gratis Sumut 'Sumut Berkah' Terus Dipantau, Pastikan Layanan Optimal di 172 RS
Pemerintah Provinsi Sumut intens memantau Program Berobat Gratis Sumut 'Sumut Berkah' yang memungkinkan warga berobat hanya dengan KTP. Bagaimana kelanjutan program ini?
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memantau capaian Universal Health Coverage (UHC) melalui Program Berobat Gratis (Probis) "Sumut Berkah". Program ini telah berjalan dengan baik sejak diluncurkan oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution. Warga kini cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, Faisal Hasrimy, menyatakan bahwa Probis Sumut Berkah ini dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Meskipun sempat terjadi lonjakan pasien di awal peluncuran, situasi tersebut berhasil diatasi dengan baik oleh fasilitas kesehatan dan BPJS Kesehatan. Hal ini menunjukkan kesiapan sistem dalam menghadapi tingginya animo masyarakat.
Program UHC Prioritas ini secara resmi diluncurkan oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution di Lubukpakam, Kabupaten Deli Serdang, pada 29 September lalu. Probis Sumut Berkah kini telah diimplementasikan di 172 rumah sakit, 619 puskesmas, serta 510 klinik di seluruh wilayah Sumatera Utara. Komitmen Pemprov Sumut dalam memastikan akses kesehatan merata terus diperkuat.
Lonjakan Pasien Teratasi, Layanan Probis Sumut Berkah Normal Kembali
Pada pekan pertama setelah peluncuran Program Berobat Gratis Sumut "Sumut Berkah", terjadi lonjakan pasien yang memanfaatkan layanan tersebut. Situasi ini sudah diprediksi sebelumnya oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution. Namun, berkat pendampingan intensif dari Pemprov dan BPJS Kesehatan, serta edukasi kepada seluruh rumah sakit di Sumut, layanan kini sudah berjalan normal.
Faisal Hasrimy menjelaskan bahwa kerja sama antara Pemprov dan BPJS Kesehatan sangat krusial dalam menstabilkan kondisi. Edukasi yang diberikan kepada fasilitas kesehatan membantu mereka memahami prosedur dan cara penanganan pasien Probis Sumut Berkah. Ini memastikan bahwa setiap pasien mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan tanpa hambatan.
Pihak rumah sakit diharapkan tidak menolak pasien yang membutuhkan layanan kesehatan, sebagaimana arahan tegas dari Gubernur Sumut Bobby Nasution. Hal ini sejalan dengan kesepakatan yang telah dibuat antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan. Komitmen ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program berobat gratis.
Komitmen Rumah Sakit dan Pengawasan Ketat Pemprov Sumut
Setiap rumah sakit diwajibkan menyiapkan minimal 30 persen kamar kelas tiga untuk pasien Probis Sumut Berkah. Ini berarti tidak ada alasan bagi rumah sakit untuk menolak pasien yang datang. Apabila kamar kelas tiga penuh, pasien dapat dinaikkan kelasnya sesuai kesepakatan dengan BPJS Kesehatan.
Untuk memastikan kesepakatan ini berjalan lancar, Pemprov Sumut telah menugaskan penanggung jawab di setiap rumah sakit di wilayah Sumut. Mereka bekerja sama langsung dengan BPJS Kesehatan untuk mengawasi implementasi program. Selain itu, proses administrasi diberikan kelonggaran hingga tiga kali 24 jam untuk memudahkan pasien.
Dinas Kesehatan Provinsi Sumut juga telah membentuk tim pengendali mutu yang akan turun langsung ke lapangan jika menerima pengaduan dari masyarakat. "Ketika muncul masalah, tim langsung turun ke lapangan," ucap Faisal Hasrimy. Tim ini bertugas memediasi perselisihan antara pasien dan tenaga kesehatan, serta memberikan rekomendasi perbaikan.
Jika perbaikan tidak dilakukan dalam waktu yang diberikan, Pemprov tidak segan memberikan rekomendasi pemutusan kerja sama rumah sakit dengan BPJS Kesehatan. Langkah tegas ini diambil untuk menjaga kualitas layanan dan memastikan hak-hak pasien terpenuhi. Pengawasan ketat adalah kunci keberhasilan Program Berobat Gratis Sumut.
Skema Pembiayaan dan Gotong Royong UHC Prioritas
Konsep UHC Prioritas melalui Program Berobat Gratis Sumut "Sumut Berkah" ini merupakan bentuk gotong royong antara berbagai pihak. Melibatkan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan masyarakat peserta mandiri. Ini adalah upaya kolektif untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat memiliki akses kesehatan yang layak.
Dalam skema pembiayaan, Pemprov Sumut menanggung 20 persen dari biaya program, sementara kabupaten/kota menanggung 80 persen. Ini menunjukkan pembagian tanggung jawab yang jelas dalam mendukung keberlanjutan program. Konsep ini juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari semua pihak terkait.
Faisal Hasrimy juga mengimbau agar masyarakat Sumut yang terdaftar sebagai peserta mandiri BPJS Kesehatan untuk tetap aktif membayar iuran mereka. "UHC Prioritas tidak hanya soal cakupan, tapi juga keaktifan membayar iuran," tuturnya. Keaktifan ini sangat penting untuk menjaga stabilitas finansial dan keberlanjutan Program Berobat Gratis Sumut.
- Data Dinas Kesehatan Provinsi Sumut menunjukkan Probis Sumut Berkah diimplementasikan di:
- 172 rumah sakit
- 619 puskesmas
- 510 klinik
Sumber: AntaraNews