Gubernur Pramono Targetkan Transjakarta Punya 10.000 Bus Listrik di 2030
Pemprov DKI Jakarta target 10.000 bus listrik Transjakarta beroperasi pada 2030.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan target pengoperasian 10.000 bus listrik pada layanan Transjakarta hingga 2030.
Kebijakan tersebut telah dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Penetapan target ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah untuk menurunkan emisi, khususnya dari sektor transportasi yang selama ini menjadi penyumbang utama pencemaran udara di ibu kota.
Target Elektrifikasi Armada Transjakarta
Pramono menyampaikan, saat ini jumlah bus Transjakarta berbasis listrik masih terbatas, namun Pemprov DKI menargetkan peningkatan signifikan dalam enam tahun ke depan.
“Saya sebagai Gubernur sudah menandatangani Peraturan Gubernur, mudah-mudahan di tahun 2030, TransJakarta yang sekarang ini baru 500 mobil bus yang memakai electricity, mudah-mudahan di tahun 2030 bisa kurang lebih 10.000 bus elektrik,” kata Pramono dalam acara Townhall Meeting di M Bloc, Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2026).
Ia menambahkan, realisasi target tersebut diharapkan berdampak langsung pada penurunan emisi dari sektor transportasi.
“Kalau itu bisa dilakukan, Saudara-saudara sekalian, secara signifikan akan mengurangi kontribusi terhadap emisi itu,” ujarnya.
Transportasi Jadi Kontributor Utama Emisi
Pramono menjelaskan, Pemprov DKI saat ini telah memasang sekitar 150 titik pemantauan kualitas udara di berbagai wilayah Jakarta. Dari hasil pemantauan tersebut, sektor transportasi tercatat sebagai salah satu sumber utama pencemaran.
“Walaupun sekarang ini sudah ada 150 titik yang kita pasang setiap hari kita pantau, terutama kontribusi salah satu yang terbesar adalah transportasi kita,” kata Pramono.
Ia menegaskan, kebijakan elektrifikasi armada Transjakarta merupakan bagian dari agenda jangka panjang pembangunan kota berkelanjutan yang ingin diwujudkan Pemprov DKI Jakarta.
“Saya akan menyelesaikan persoalan-persoalan yang belum selesai atau tidak selesai dari gubernur-gubernur sebelumnya,” ujarnya.