Gaya Necis Modal Batik dan ID, Komplotan Pria Ini Incar Barang Berharga Peserta Seminar di Hotel Mewah
Terduga pelaku menyamar sebagai karyawan atau peserta kegiatan menggunakan batik dan lanyard agar tak menimbulkan kecurigaan.
Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial NW (43). Ia ditangkap karena diduga sebagai pelaku pencurian di sejumlah hotel mewah di Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, dalam menjalankan aksinya itu. Terduga pelaku menyamar sebagai karyawan atau peserta kegiatan menggunakan batik dan lanyard agar tak menimbulkan kecurigaan.
"Aksi terakhir terjadi pada Selasa (10/2) di sebuah hotel di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat. Korban kehilangan tas ransel hitam berisi handphone Oppo Reno 10 X Zoom, laptop Lenovo Ideapad Gaming 3i, dan uang tunai Rp300.000," kata pria akrab disapa Budher dalam keterangannya, Selasa (17/2).
Budher menjelaskan, saat itu korban meninggalkan barangnya di ruang rapat untuk istirahat makan siang. Tas berisi HP diletakkan di atas kursi, sedangkan laptop berada di bawah meja.
Kemudian saat kembali ke ruangan tersebut, seluruh barang miliknya sudah hilang. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian yang ia alaminya itu ke Polsek Metro Tanah Abang.
Atas laporannya itu, tim Resmob melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV) di lokasi kejadian.
"Dari hasil analisa, polisi menemukan kemiripan dengan dua kasus pencurian lain yang terjadi pada Oktober 2025 dan Agustus 2025 di hotel kawasan Jakarta Pusat," jelasnya.
"Pelaku diduga menyasar kegiatan seminar atau pertemuan di hotel berbintang. Ia masuk dengan penampilan rapi layaknya pekerja kantoran, mengenakan batik dan lanyard, serta membawa tas, sehingga leluasa mengambil barang korban yang ditinggal tanpa pengawasan," sambungnya.
Penangkapan Terduga Pelaku
Hasil penelusuran dari kamera CCTV tersebut, polisi pun mengungkap identitas terduga pelaku yang berikutnya ditangkap pada Jumat (13/2) di kawasan Matraman, Jakarta Timur.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit laptop milik korban, lanyard, kacamata hitam, tas hitam, baju batik, celana jeans, dan sepatu yang digunakan saat beraksi.
"Pelaku merupakan eksekutor tunggal yang memanfaatkan kelengahan korban. Pelaku memanfaatkan situasi kegiatan di hotel yang cukup ramai. Dengan berpenampilan seperti peserta atau karyawan, pelaku leluasa masuk ke ruang pertemuan dan mengambil barang korban yang ditinggalkan tanpa pengawasan," paparnya.
Masyarakat Lebih Waspada
Atas kejadian itu, Bhudi mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat mengikuti kegiatan di hotel atau ruang publik.
Awasi Barang Berharga
"Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan. Apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam," ujarnya.
"Saat ini NW masih menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan aksi pelaku," pungkasnya.