Aktris Nikita Mirzansaat tiba di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (05/06/2025). (kapanlagi.com/ Budy Santoso)
ADVERTISEMENT
Aktris
Nikita Mirzani dan asistennya Mail Syahputra saat tiba di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (05/06/2025). Polda Metro Jaya melimpahkan berkas kasus dugaan pemerasan Nikita Mirzani bersama asistennya Mail Syahputra terhadap dokter Reza Gladys ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Kamis (5/6/2025). Selanjutnya Nikita dan Mail resmi dipindahkan dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya ke rumah tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
.Diberitakan sebelumnya, Nikita dan asistennya ditahan penyidik Polda Metro Jaya setelah mendapatkan kecukupan barang bukti yang disita oleh penyidik terjadinya pemerasan dan pengancaman. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan dan pencucian uang setelah dilaporkan oleh dokter Reza Gladys.
Aktris Nikita Mirzani saat tiba di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (05/06/2025). kapanlagi.com/ Budy SantosoAktris Nikita Mirzani saat tiba di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (05/06/2025). kapanlagi.com/ Budy SantosoAktris Nikita Mirzani saat tiba di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (05/06/2025). kapanlagi.com/ Budy SantosoAktris Nikita Mirzani saat tiba di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (05/06/2025). kapanlagi.com/ Budy SantosoAktris Nikita Mirzani saat tiba di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (05/06/2025). kapanlagi.com/ Budy SantosoAktris Nikita Mirzani saat tiba di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (05/06/2025). kapanlagi.com/ Budy SantosoAktris Nikita Mirzani saat tiba di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (05/06/2025). kapanlagi.com/ Budy SantosoMail Syahputra saat tiba di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (05/06/2025). kapanlagi.com/ Budy SantosoMail Syahputra saat tiba di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (05/06/2025). kapanlagi.com/ Budy Santoso
Nikita Mirzani dan Mail Syahputra telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan berdasarkan laporan Reza Gladys.
Nikita ditahan untuk 20 hari ke depan. Sebelum mengenakan rompi tahanan dan keluar dari ruangan, Nikita dan asistennya menjalani pemeriksaan sejak pagi.