FOTO: KJP Plus Cair, Warga Ramai-Ramai Belanja Sembako Bersubsidi
Melalui program ini, penerima KJP Plus dapat memanfaatkan dana bantuan untuk membeli kebutuhan pokok bersubsidi seperti beras, telur, daging, dan susu.
Sejumlah warga penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus terlihat mengantre untuk membeli sembako bersubsidi di sebuah mini market kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat, Selasa (8/7). Antrean ini terjadi seiring pencairan dana bantuan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025 yang mulai disalurkan secara bertahap sejak 8 April lalu.
Melalui program ini, penerima KJP Plus dapat memanfaatkan dana bantuan untuk membeli kebutuhan pokok bersubsidi seperti beras, telur, daging, dan susu, yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan mitra ritel.
Mengutip laman resmi KJP Jakarta, KJP Plus merupakan program bantuan pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta bagi anak usia 6–21 tahun dari keluarga tidak mampu untuk memastikan mereka dapat menyelesaikan pendidikan hingga jenjang SMA/SMK secara gratis.
Program ini bertujuan untuk memperluas akses pendidikan, meringankan beban ekonomi keluarga, serta mencegah anak-anak dari risiko putus sekolah. Selain digunakan untuk kebutuhan sekolah, dana KJP Plus juga dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan nutrisi, perlengkapan belajar, dan akses internet.
Sebagian besar penerima KJP Plus berasal dari keluarga berpenghasilan rendah yang memiliki keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan dasar pendidikan. Dengan pencairan dana bantuan ini, diharapkan ketahanan pendidikan dan kesejahteraan anak-anak dari keluarga prasejahtera di DKI Jakarta dapat terus terjaga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menyalurkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2026 Tahap I kepada lebih dari 700 ribu peserta didik, menegaskan komitmennya dalam pemerataan akses pendidikan. Program ini diharapkan dapat memotivasi pelajar dan mer
KJP Plus merupakan program unggulan Pemprov DKI Jakarta untuk menjamin akses pendidikan yang setara dan inklusif bagi seluruh anak usia sekolah di Jakarta.
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta mengalokasikan Rp253,6 miliar untuk program Sekolah Swasta Gratis DKJ, mencakup 103 sekolah demi pemerataan akses pendidikan berkualitas bagi warga.