Fakta-Fakta Heboh Pernikahan Sesama Jenis di Bone, Mempelai Pria Dikira Wanita Ternyata Berkelamin Ganda
Pemerintah daerah bersama aparat kepolisian segera melakukan pemeriksaan medis terhadap jenis kelamin mempelai pria untuk mencegah keributan di masyarakat.
Masyarakat Bone, Sulawesi Selatan dihebohkan dengan kasus pernikahan sesama jenis di Desa Arasoe, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Kabar yang tersiar dari mulut ke mulut, mempelai pria mulanya diduga wanita. Tetapi ternyata, memiliki kelamin ganda.
Kepala Desa Arasoe, Andi Amal Pahsyah saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi serta pemeriksaan medis terhadap FR di UPT Puskesmas Cina, dengan didampingi oleh aparat kepolisian dan pemerintah desa.
"Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa saudara FR memiliki kondisi kelamin ganda (ambiguous genitalia)," ungkap Andi Amal pada Senin (12/5).
Meskipun FR memiliki kelamin ganda, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa karakteristik organ kelaminnya lebih dominan mengarah pada laki-laki.
"Secara medis, kelamin laki-laki pada FR lebih dominan. Hal ini sudah kami verifikasi bersama tim medis dan aparat terkait," jelasnya.
Proses pemeriksaan tersebut juga disaksikan oleh Kapolsek Cina, Kanit Reskrim Polsek Cina, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kadus Lacuco, dan Kepala UPT Puskesmas Cina, sehingga hasilnya dapat dianggap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Andi Amal menegaskan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan adalah sah dan bertanggung jawab.
"Kami pastikan hasil pemeriksaan ini sah dan bertanggung jawab. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi," tegasnya, menekankan pentingnya akurasi informasi di tengah situasi yang sensitif ini.
Pernikahan sesama jenis di Bone menghebohkan masyarakat
Sebelumnya, masyarakat Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dikejutkan oleh berita mengenai pernikahan sesama jenis. Berita ini menjadi viral di berbagai media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Liputan6.com, pernikahan yang dimaksud melibatkan seorang mempelai pria berinisial FR dan mempelai wanita berinisial TR. Akad nikah dan resepsi mereka berlangsung di Dusun Lacuco, Desa Arasoe, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, pada hari Kamis, 8 Mei 2025.
Salah satu warga setempat yang dikenal dengan inisial EN menjelaskan bahwa mempelai pria, FR, sering kali dianggap sebagai perempuan yang berpenampilan laki-laki. Dia juga menambahkan bahwa pesta pernikahan tersebut berlangsung dengan cukup meriah.
"Iya acaranya hari Kamis di Dusun Lacuco. Pernikahan pasangan ini digelar seperti pernikahan pada umumnya dan menggunakan pakaian adat Bugis Bone," ungkap EN.
EN juga menceritakan bahwa FR dan TR telah menjalin hubungan asmara dalam waktu yang cukup lama, bahkan saat TR sakit, FR selalu ada untuk merawatnya. "Sudah lama memang pacaran," tambahnya singkat.
Sementara itu, Kepala Desa Arasoe, Andi Amal, mengonfirmasi bahwa TR, warganya, telah menikah dengan FR. Dia juga mengakui telah mendengar kabar mengenai dugaan pernikahan sesama jenis antara keduanya.
"Untuk sementara kami belum bisa memastikan apakah sesama jenis atau bukan, namun ketika kita melihat secara kasat mata dari postur tubuh dan wajahnya memang terlihat dominan ke perempuan," jelas Amal melalui telepon.
Setelah mendengar berita tersebut, pihak Pemerintah Desa Arasoe telah memanggil FR dan TR untuk meminta klarifikasi. Dalam pertemuan itu, TR menegaskan bahwa suaminya adalah seorang laki-laki.
"Awalnya saya mau selesaikan secara kekeluargaan jadi saya minta dia mengaku apakah benar suaminya ini laki-laki atau perempuan, kalau laki-laki, Alhamdulillah, tapi kalau perempuan saya minta untuk sementara meninggalkan kampung untuk menghindari kegaduhan yang terjadi saat ini, tapi dia mengaku kalau dia itu laki-laki," terang Amal.
Mengingat situasi yang semakin membuat resah warga, Amal menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian, TNI, dan tenaga medis untuk memastikan jenis kelamin FR. Langkah ini diambil agar kabar pernikahan sesama jenis tidak semakin memicu keresahan di masyarakat.
"Karena kami juga punya norma-norma untuk menghadapi masyarakat sehingga alangkah baiknya saya melibatkan pihak kepolisian dan dokter untuk memeriksa langsung yang bersangkutan," jelasnya
Amal juga menambahkan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Pemerintah Desa Batu Gading, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, untuk memverifikasi dokumen pernikahan yang diajukan oleh FR.
Hasil koordinasi kami dengan pemerintah Desa Batu Gading terkait dokumen nikah mempelai pria tersebut memang tercatat semuanya laki-laki, saat diperiksa di KUA juga demikian, apabila dia ternyata perempuan maka dia memalsukan identitas sebenarnya," imbuhnya.