Sorot
{{caption}}
Restorasi Candi Prambanan Jadi Agenda PM India di Yogyakarta

{{caption}}
PM Modi Kunjungi RI, India Berharap Capai Kesepakatan soal BrahMos

{{caption}}
Survei KedaiKOPI: 66% Orangtua Dukung SPMB

{{caption}}
Uang Rp 1,5 Miliar untuk Kuliah Anak Rusak Terendam Banjir, BI Turun Tangan

{{caption}}
PM India Kunjungi Jakarta dan Yogyakarta pada 6–8 Juli

{{caption}}
Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap KPK, Wakil Bupati Menangis

Topik Terkait
{{caption}}
Jerit Tangis Korban Pelecehan Seksual Rektor UP ke Wamen Veronica Tan: Saya Minta Keadilan, Bukan Cari Panggung

Molornya kasus ini membuat geram banyak kalangan. Termasuk Wamen PPPA Veronica Tan

{{caption}}
Polisi Sudah Periksa 15 Saksi Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP

Belasan saksi itu di antaranya terlapor ETH dan dua korban RZ dan DF.

{{caption}}
Pengacara Minta Mahasiswa dan Pengajar Bersaksi Rektor Universitas Pancasila Orang Baik

Faizal mengatakan kliennya telah dicecar sebanyak 32 pertanyaan selama 3 jam.

{{caption}}
Penampakan Rektor UP Nonaktif Usai Diperiksa Kasus Dugaan Pelecehan di Polda Metro

ETH mengaku tidak ada yang luar biasa dalam proses hukum ini.

{{caption}}
Usai Diperiksa Polisi, Rektor UP Nonaktif Bersikukuh Ada Unsur Politisasi di Balik Laporan Pelecehan Seksual

ETH telah mengklarifikasi kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadapnya.

{{caption}}
Penjelasan Rektor Universitas Pancasila Dituding Lakukan Pelecehan Seksual ke Bawahan

Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno (ETH) membantah melakukan tindakan pelecehan terhadap bawahannya

{{caption}}
Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Dipastikan Hadiri Pemeriksaan Polisi Besok

Ade Ary menambahkan alasan penundaan karena di hari yang sama sudah terjadwal ada agenda atau kegiatan yang lain di kampus.

{{caption}}
Yayasan Universitas Pancasila Buka-bukaan Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Rektor

Yoga menerangkan, pihak yayasan sangat prihatin dengan terjadinya kasus ini karena Pancasila termasuk universitas yang unggul.

{{caption}}
Nonaktifkan ETH Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, 8 Kandidat Bersaing Jadi Rektor Universitas Pancasila

Keputusan menonaktifkan ETH ini berdasarkan hasil Rapat Pleno Yayasan pada hari Senin 26 Februari 2024.

{{caption}}
Diduga Lakukan Pecehan, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan

Polisi telah memeriksa delapan orang saksiuntuk mengusut laporan dugaan pelecehan seksual.

{{caption}}
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Rektor UP Dicopot dari Jabatan

Rektor Universitas Pancasila (UP) inisial ETH dicopot dari jabatannya menyusul dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya.

{{caption}}
Sudah 2 Melapor, Polisi Buka Pengaduan untuk Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila

Sejauh ini yang terdeteksi oleh pihak kepolisian baru dua korban.

{{caption}}
Wamenaker Noel Ngamuk Korban eks Rektor UP Cabul Difitnah: Sudah Dilecehkan, Dicibir 'Ani-Ani'

Noel mendorong aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini agar tidak berlarut-larut.

{{caption}}
Tak Kunjung Ada Tersangka, Pegawai Korban Pelecehan Eks Rektor UP Mengaku AlamiIntimidasi, Dosen Dipolisikan

Kasus pelecehan seksual pegawai Universitas Pancasila (UP) berinisial RZ dan DF, yang diduga dilakukan rektor UP, Edie Toet Hendratno jalan di tempat.

{{caption}}
Fakta Baru Kasus Dugaan Pelecehan Mantan Rektor UP Edhie Toet, Tujuh Korban Tak Berani Lapor Polisi

Jumlah korban itu diungkapkan tim pengacara kedua korban lainnya; DF dan RZ, Yansen Ohoirat.

{{caption}}
Diperiksa Penyidik, Dua Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP Berharap Tersangka Segera Ditetapkan

Diperiksa Penyidik, Dua Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP Berharap Tersangka Segera Ditetapkan

{{caption}}
Kasus Naik ke Penyidikan, 2 Korban Siap Bongkar Pelecehan Seksual Eks Rektor UP ke Penyidik

Amanda memastikan kliennya akan memenuhi surat panggilan tersebut.

{{caption}}
Fakta Baru, Pengacara Korban Mengaku juga Dilecehkan Eks Rektor UP, Ini Kronologinya

Terkait kejadian ini, Amanda mengaku telah mempersiapkan diri untuk menghadapi pemeriksaan tambahan yang mungkin dijadwalkan oleh penyidik.