Penampakan Rektor UP Nonaktif Usai Diperiksa Kasus Dugaan Pelecehan di Polda Metro
ETH tak banyak menjawab pertanyaan awak media dan memilih menyerahkan semuanya kepada pengacaranya.
ETH tak banyak menjawab pertanyaan awak media dan memilih menyerahkan semuanya kepada pengacaranya.
ETH, rektor nonaktif Universitas Pancasila diperiksa Polda Metro Jaya. Pemeriksaan usai dilaporkan dua pegawainya terkait dugaan pelecehan.
ETH datang didampingi kuasa hukumnya, Faizal Hafied. Dia tiba pukul 10.00 Wib. Selang 2,5 jam kemudian, ETH selesai menjalani pemeriksaan.
ETH irit bicara usai menjalani pemeriksaan.
ETH tak banyak menjawab pertanyaan awak media dan memilih menyerahkan semuanya kepada pengacaranya.
"Saya mau menyampaikan terima kasih, anda menunggu lama, kami juga menunggu lama dan alhamdulillah wawancaranya berjalan dengan lancar," ujar ETH.
ETH mengaku tidak ada yang luar biasa dalam proses hukum ini. Dia pun mengaku senang bisa mengklarifikasi yang sebenarnya ke polisi terkait tuduhan terhadapnya.
"Proses hukum memang seperti ini tidak ada yang luar biasa, dan kami senang, saya senang karena akhirnya kami bisa mengungkapkan yang sebenarnya. Tetapi selanjutnya, karena kami punya penasihat hukum, biar beliau yang cerita," ujarnya.
Pascakasus dugaan seksual ini ramai terungkap ke publik, ETH kini dinonaktifkan dari jabatan sebagai rektor.
ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaETH telah mengklarifikasi kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadapnya.
Baca SelengkapnyaTotal ada dua laporan dugaan pelecehan seksual dilakukan Rektor Universitas Pancasila ditangani Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya, Jumat (15/12) pagi, melimpahkan berkas perkara tersangka Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK yang diduga memeras SYL.
Baca SelengkapnyaAda dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya yakni atas nama pelapor RZ Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila dan DF sebagai pegawai honorer.
Baca SelengkapnyaPenyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaKapolda Metro mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat yang bisa berdampak negatif, selama Ramadhan 1445.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya terbongkar usai korban mengadukan tindakan tak senonoh itu ke seorang pengacara.
Baca SelengkapnyaSebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.
Baca Selengkapnya