
Detik-Detik Pelaku Bullying Disergap Polisi, Sudah Tidak Lagi Jadi 'Bang Jago'
Selain mengamankan pelaku, polisi juga telah memeriksa sebanyak 5 orang saksi.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga telah memeriksa sebanyak 5 orang saksi.
Aksi seorang siswa SMP di Cilacap membully siswa lainnya dengan cara dipukul dan ditendang hingga tersungkur beredar di media sosial. Kini siswa itu telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Dari sebuah video yang beredar menampilkan seorang siswa yang merupakan pelaku bullying tengah digiring oleh anggota kepolisian dari rumah. Pelaku yang menggunakan kopiah dan jaket hitam sambil mengenakan masker nampak sudah tidak lagi jadi 'bang jago' seperti saat video bullying.
"Petugas polresta Cilacap berhasil menangkap seorang siswa yang terlibat dalam perundungan dan pemukulan pada hari Rabu (27/9)," tulis dalam unggahan akun Instagram @hushwatch.id, Rabu (27/9).
Saat pelaku digiring ke mobil kepolisian, nampak warga sekitar yang telah berkurumun menyoraki pelaku. Warga pun melepaskan caci dan maki yang dilontarkan kepada pelaku yang masih duduk dibangku SMP itu. Sementara pelaku hanya tertunduk.
Kapolresta Cilacap, Kombes Fanky Ani Sugiharto menyebut sebelum viralnya video perundungan itu, pihaknya telah lebih dulu mengamankan terduga pelaku. Sejauh ini dua orang pelaku telah diamankan di Polresta Cilacap.
Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga telah memeriksa sebanyak 5 orang saksi.
"Tadi malam subuh tadi berikut beberapa keluarga wajib mendampingi, 5 orang yang sementara masih kami periksa sehingga tidak ada gangguan lain atau berita hoax lainnya bahwa kami tidak menangani," ucap Fanky seperti dalam unggahan video humas_poldajateng yang dikutip merdeka.com, Rabu (27/9).
Ia menjelaskan, pada saat pengamanan pelaku, terdapat sendikit gangguan saat itu. Lantaran massa yang telah berkurumun yang dikhawatirkan pelaku akan menjadi bulan-bulanan masa.
"Ada sedikit gangguan di mana beredarnya video ini tidak sesuai tapi menjadi suatu kasus yang besar sehingga keterlibatan masa untuk melakukan tindakan sendiri terhadap pelaku," jelas dia.
Fanky memastikan penanganan kasus bullying tersebut akan ditangani dengan baik dan profesional. Mengingat karena pelaku yang masih di bawah umur tentunya akan dilakukan pembinaan.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga telah memeriksa sebanyak 5 orang saksi.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepolisian menegaskan penyebab tewasnya korban tidak terkait ‘bullying' atau perundungan.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku dikenakan UU perlindungan anak dan KUHP.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menetapkan satu orang sebagai Anak Berhadapan Hukum dalam kasus dugaan bullying tersebut.
Baca SelengkapnyaSaat ini korban FF yang dipukul dan ditendang korban sedang menjalani perawatan.
Baca SelengkapnyaPelimpahan berkas dilakukan Senin (2/10) dan akan diperiksa terlebih dahulu oleh pihak kejaksaan.
Baca SelengkapnyaDeretan kasus di atas hanya segelintir. Tentu kondisi tersebut sungguh miris. Pelajar seorang tak lagi menunjukkan sikap sebagai seorang anak terpelajar.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan tiga orang siswi SMP karena diduga melakukan perundungan atau bullying.
Baca Selengkapnya