Detik-Detik Maling HP Kaget Saat Tidur Dibangunkan Polisi
SH, maling HP terekam CCTV di Ciracas, ditangkap Resmob Polda Metro di rumahnya di Cipayung.
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap SH, pria yang terekam CCTV saat mencuri HP dari sebuah rumah di Ciracas, Jakarta Timur. Penangkapan dilakukan di rumahnya di kawasan Ceger, Cipayung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan bahwa SH maling HP ditangkap setelah aksinya pada 18 November 2025 teridentifikasi melalui rekaman kamera pengawas.
“Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Ciracas, Jakarta Timur,” ujar Budi Hermanto dalam keterangannya, Rabu (3/12).
Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat memasuki rumah yang tidak terkunci dan mengambil sebuah ponsel dari lantai.
Setelah identitasnya diketahui, tim opsnal bergerak cepat dan menangkap SH pada 19 November 2025.
Pelaku Sedang Tidur
Momen penangkapan SH turut terekam video. Saat polisi masuk ke rumah, SH tampak sedang tidur sebelum terbangun dan langsung diamankan. Tangannya diarahkan ke belakang dan diikat menggunakan tali.
Penangkapan sempat memicu perdebatan dengan keluarga pelaku. Namun, situasi mereda setelah petugas menunjukkan identitas kepolisian serta bukti rekaman CCTV yang menampilkan aksi SH.
Setelah itu, polisi meminta pelaku menunjukkan barang-barang yang digunakan dalam aksi pencurian. Petugas menyita sandal, kaos, celana dan topi hitam yang dikenakan SH saat kejadian.
Pelaku Beraksi Seorang Diri
Dari hasil pemeriksaan awal, SH diketahui melakukan pencurian seorang diri. Ia kemudian dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lanjutan.
Atas perbuatannya, SH dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang membawa ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.