Cerita Pasien KIS Meninggal Usai Ditolak di IGD RSUD Rasidin Padang
Desi Erianti, warga Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), meninggal dunia.
Desi Erianti, warga Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), meninggal dunia setelah ditolak mendapatkan layanan gawat darurat di RSUD Dr Rasidin Padang, Sabtu (31/5). Saat itu, Desi datang ke IGD membawa Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Menurut keterangan keluarga, petugas rumah sakit menolak memberikan pertolongan dengan alasan kondisi Desi tidak masuk dalam kategori gawat darurat. Padahal, saat itu Desi tengah berjuang dengan sesak napas dan memerlukan bantuan secepatnya.
"IGD RSUD Rasidin adalah rumah sakit yang dekat dengan rumah kami, karena itu dibawa ke sana. Namun ditolak dengan alasan bukan gawat darurat. Karena tidak punya uang untuk jalur umum akhirnya kami bawa pulang," ujar anggota keluarga korban, Yurnani kepada wartawan, Selasa (3/6).
Yudi, adik Desi menuturkan, setelah dibawa pulang, kondisi Desi memburuk. Lalu dibawa ke RSU Siti Rahmah yang merupakan rumah sakit swasta di Kota Padang, namun nyawanya tidak tertolong.
"Sesampainya di sana nyawa kakak saya tidak tertolong lagi," kata Yudi yang juga seorang wartawan yang bertugas di Kota Padang.
Pemko Nonaktifkan Empat Pejabat RSUD Rasidin Padang
Buntut kasus tersebut, Wali Kota Padang Fadly Amran menonaktifkan Direktur Utama RSUD Rasyidin dari jabatannya.
"Mulai hari ini Dirut bersama Kabid dan dua Kasi RSUD Rasyidin kita nonaktifkan dari jabatannya," kata Fadly Amran kepada wartawan, Senin (2/6).
Dia mengatakan, pejabat yang dinonaktifkan tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat.
"Untuk kelancaran pemeriksaan kita nonaktifkan dulu. Berapa lamanya dinonaktifkan nanti tergantung evaluasi kita," pungkasnya.