Cegah Kemacetan dan Kriminalitas, Dishub Jateng Minta Sopir Bus AKAP AKDP Tak Turunkan di Terminal Bayangan
Masyarakat juga diimbau turun atau naik di terminal resmi untuk mencegah risiko kriminalitas.
Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Tengah meminta para awak armada bus antarkota antarprovinsi (AKAP) diperingatkan untuk tidak menurunkan dan mengangkut penumpang di terminal bayangan, agar tidak menimbulkan kemacetan saat arus mudik Lebaran 2026.
Masyarakat juga diimbau turun atau naik di terminal resmi untuk mencegah risiko kriminalitas.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Semarang, Bambang Pranoto Purnomo, mengatakan sepakat untuk tidak menggunakan terminal bayangan dan mematuhi imbauan tersebut. Meskipun ia tidak menyangkal adanya sejumlah sopir bus nakal.
"Saya sepakat terminal bayangan hilang meski kenyataannya, sangat sulit. Tetapi saya yakin, Dishub dan kepolisian pasti sudah menyiapkan antisipasi saat arus mudik Lebaran nanti," kata Bambang Pranoto, Jumat (13/3).
Dia mengatakan sebagian armada bus AKAP mengangkut dan menurunkan penumpang di terminal bayangan karena berbagai faktor. Diantaranya kurang strategis untuk mengakomodasi kebutuhan penumpang.
"Jadi fasilitas memang banyak, tapi ada yang merasa kurang (strategis), kesusahan (dapat penumpang). Sehingga mereka menjaringnya di luar terminal resmi," ungkapnya.
Terminal Bayangan Sepi
Dia menyebut terminal bayangan di Kota Semarang masih cukup ramai dibanding terminal resmi meski seluruh anggotanya telah diimbau untuk tidak mengangkut dan menurunkan penumpang di terminal bayangan.
"Kalau di Semarang di Terboyo dan Sukun itu yang terminal bayangan. Tapi kami sudah imbau untuk berhenti di terminal resminya, di Mangkang," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Jateng, Arief Djatmiko mengatakan telah mengimbau para pengemudi bus AKAP untuk tetap berhenti di terminal resmi untuk mencegah kemacetan saat arus mudik dan balik Lebaran 2026.
Tujuannya, untuk meminimalisir terjadinya tindak kejahatan dan kepadatan arus saat mudik Lebaran.
"Kalau terminal bayangan tidak bisa dipantau petugas, keamanan dan kenyamanan sulit dipastikan sehingga tingkat tindak kriminalitasnya tidak bisa dijaga," pungkasnya.