Buruh Akui Dampak Kebijakan Prabowo Mulai Terasa, Harap Upah dan Perlindungan Ditingkatkan
Momentum ini menjadi ruang bagi pekerja untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menilai dampak kebijakan pemerintah.
Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto di Lapangan Monas, Jakarta, hari ini mendapat apresiasi dari puluhan ribu buruh yang hadir.
Momentum ini menjadi ruang bagi pekerja untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menilai dampak kebijakan pemerintah.
Perayaan tahun ini dinilai berlangsung lebih kondusif. Tidak lagi diwarnai aksi bakar ban atau penutupan jalan, melainkan diisi dengan kehadiran langsung Presiden di tengah buruh untuk mendengarkan aspirasi, tuntutan, dan suara pekerja.
Salah satu buruh dari PT Mayora Indah asal Tangerang, Ahmad Zainuddin, mengaku mulai merasakan dampak dari sejumlah kebijakan pemerintahan Prabowo. Ia menilai kehadiran Presiden dalam peringatan May Day memberikan makna tersendiri bagi buruh.
“(Presiden hadir) menurut saya maknanya sangat bagus ya. Terutama buat para buruh di Indonesia. Untuk memeriahkan juga aspirasi buat masyarakat soal buruh di Indonesia,” ujarnya di lapangan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/5).
Ia mengakui bahwa sejumlah kebijakan pemerintah mulai dirasakan, meski belum sepenuhnya merata.
“Sudah dirasakan sih, tapi nggak semuanya. Menurut saya sangat bagus ya, proses hilirisasi dari Bapak Presiden juga,” katanya.
Tantangan
Meski demikian, Ahmad menilai masih terdapat tantangan yang dihadapi para pekerja, terutama terkait kesejahteraan dan perlindungan, seperti tingginya biaya transportasi dan kebutuhan hidup. Karena itu, ia berharap adanya peningkatan gaji maupun tunjangan.
“Tantangannya ya bagi kami para buruh ya, untuk gaji buat karyawan, buat pemerintah tolong di ini dinaikin lagi ya,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan harapan agar ke depan pemerintah lebih memperhatikan perlindungan bagi pekerja.
Ahmad berharap program-program pemerintah yang dinilai berdampak positif dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan, termasuk dalam memperkuat perlindungan karyawan dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Harapan Bapak Presiden lanjut dua periode ya, untuk bangsa Indonesia. Terutama buat para buruh, lebih ditingkatkan lagi buat kebijakannya sama status (perlindungan) karyawannya,” tutupnya