Bupati Serang Instruksikan Penertiban Hiburan Malam Jelang Ramadhan 2026
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengeluarkan instruksi Penertiban Hiburan Malam Serang menjelang Ramadhan 1447 H/2026 demi menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah masyarakat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengambil langkah tegas menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026. Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, telah menginstruksikan penertiban seluruh tempat hiburan malam di wilayahnya. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa serta menjaga ketertiban umum.
Instruksi tersebut disampaikan setelah kegiatan Tarhib Ramadhan 1447 Hijriah yang digelar di Lapangan Tenis Indoor Kabupaten Serang. Acara yang dihadiri oleh penceramah KH Komarudin ini juga menjadi momentum untuk mempererat sinergi antara ulama dan pemerintah daerah. Penertiban ini akan melibatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang akan terjun langsung ke lapangan.
Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebelumnya telah membahas rencana penertiban ini secara menyeluruh. Pemkab Serang juga akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) resmi yang melarang operasional tempat hiburan atau aktivitas yang dapat mengganggu ketenangan ibadah selama Ramadhan.
Kebijakan Tegas Demi Kekhusyukan Ramadhan
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan kondusif selama bulan Ramadhan. Instruksi penertiban hiburan malam ini merupakan respons terhadap kebutuhan masyarakat untuk beribadah dengan tenang dan khusyuk. Langkah ini diambil setelah melalui koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait.
Penertiban akan difokuskan pada seluruh tempat hiburan malam yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan suasana sakral Ramadhan. Pihak Satpol PP Kabupaten Serang telah disiapkan untuk melaksanakan tugas ini secara efektif dan sesuai prosedur. Bupati Zakiyah menekankan pentingnya menjaga harmoni antara ulama dan umara dalam penyelenggaraan pembangunan.
Penerbitan Surat Edaran resmi dari Pemkab Serang akan menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan penertiban ini. Surat edaran tersebut akan secara jelas mengatur larangan operasional tempat hiburan dan aktivitas lain yang dianggap mengganggu. Tujuannya adalah untuk menciptakan suasana yang mendukung ibadah puasa bagi seluruh warga Serang.
Sinergi Pemerintah dan Ulama untuk Ketertiban
Kegiatan Tarhib Ramadhan 1447 Hijriah menjadi wadah penting bagi Bupati Serang untuk menyampaikan instruksinya. Acara tersebut tidak hanya sebagai persiapan menyambut bulan suci, tetapi juga sebagai ajang mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan tokoh agama. Kehadiran KH Komarudin sebagai penceramah turut memperkuat pesan moral yang disampaikan.
Bupati Zakiyah secara khusus menyoroti pentingnya sinergi antara ulama dan umara dalam membangun Kabupaten Serang. Harmonisasi kedua elemen ini dianggap krusial untuk menjaga ketertiban sosial dan moral masyarakat. Penertiban hiburan malam ini adalah salah satu wujud nyata dari sinergi tersebut, demi kepentingan bersama.
Melalui pendekatan kolaboratif ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan dampak positif dari kebijakan pemerintah. Lingkungan yang tertib dan kondusif akan mendukung pelaksanaan ibadah puasa dengan lebih optimal. Pemkab Serang berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi baik dengan seluruh elemen masyarakat.
Optimalisasi Pelayanan Publik dan Safari Ramadhan
Selain fokus pada penertiban hiburan malam, Bupati Serang juga memberikan perhatian khusus pada kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Meskipun terdapat penyesuaian jam kerja selama Ramadhan, Bupati Zakiyah mengingatkan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal. ASN diminta untuk tidak bermalas-malasan dan tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Penyesuaian jam kerja ASN menjadi pukul 08.00 hingga 15.00 WIB tidak boleh mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat. Bupati menekankan bahwa profesionalisme ASN harus tetap terjaga demi kepentingan publik. Hal ini sejalan dengan upaya Pemkab Serang untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warganya.
Di sisi lain, Pemkab Serang juga sedang mengkaji titik lokasi untuk program Safari Ramadhan yang akan kembali digulirkan tahun ini. Program kunjungan masyarakat ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara pemerintah dan warga. Safari Ramadhan diharapkan dapat menjadi sarana untuk menyerap aspirasi dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sumber: AntaraNews