Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berantas Judi Online, Polri Gandeng PPATK

Berantas Judi Online, Polri Gandeng PPATK<br>

Berantas Judi Online, Polri Gandeng PPATK

"Berkoordinasi dengan PPATK berkaitan dengan penelusuran harta kekayaan para tersangka dalam aktivitas perjudian online tersebut," 

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bakal berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk tindak lanjut pengungkapan sindikat judi online di wilayah Bali.

"Berkoordinasi dengan PPATK berkaitan dengan penelusuran harta kekayaan para tersangka dalam aktivitas perjudian online tersebut," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (31/8).

Selain itu, tim penyidik juga akan terus mendalami jejak sindikat judi online tersebut dan menelusuri kemungkinan pelaku lainnya.

Berantas Judi Online, Polri Gandeng PPATK

Kemudian, Polisi pun akan bekerja sama dengan Kominfo untuk menindaklanjuti situs-situs judi online yang masih beredar.

"Berkoordinasi dengan Kemenkominfo terkait upaya take down website judi online yang ditemukan oleh penyidik," 

ungkap Ramadhan.

Untuk diketahui, Bareskrim Polri baru saja membongkar praktik kasus judi online dan dan membekuk 31 orang sebagai tersangka. Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan di Bali.

Dalam penggerebekan tersebut, Polisi meringkus 31 orang dibalik website judi online, yakni Hotel Slot 88, Auto Cuan 88, Jaya Slot 28, Oscar 28, dan Sera 77.

Para tersangka ini akan dijerat pasal berdasarkan peranan mereka.

Terhadap koordinator, (tersangka) dikenakan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 303 ayat 1 ke 1 dan 2 KUHP, Pasal 3 dan Pasal 10 UU TPPU.

Adapun, bagi operator dikenakan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE dan Pasal 303 ayat 1 ke 1 serta 2 KUHP.


Reporter Magang: Aleda Fanesya

Cerita Pecandu Judi Online, Setiap Hari 'Bakar' Uang
Cerita Pecandu Judi Online, Setiap Hari 'Bakar' Uang

Keputusan RSKD Duren Sawit sebagai tempat penanganan pecandu judi merespons usulan anggota DPRD DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Bak Lingkaran Setan, Mereka yang Terlilit Utang Pinjol Mayoritas Pejudi Online
Bak Lingkaran Setan, Mereka yang Terlilit Utang Pinjol Mayoritas Pejudi Online

Saat mengalami kekalahan pejudi online bisa terlilit utang pinjaman online karena tak sanggup membayar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ini Penyebab Orang Suka Berjudi, Termasuk Judi Online
Ini Penyebab Orang Suka Berjudi, Termasuk Judi Online

Sebenarnya para pecandu judi sadar judi adalah hal yang salah, beresiko dan merugikan diri sendiri.

Baca Selengkapnya
OJK Tegaskan Tidak Pernah Berikan Izin kepada Judi Online
OJK Tegaskan Tidak Pernah Berikan Izin kepada Judi Online

OJK mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan yang mencatut nama OJK

Baca Selengkapnya
Si Miskin Kecanduan Judi Online
Si Miskin Kecanduan Judi Online

Akses internet yang mudah membuat aktivitas judi online meningkat. Perputaran uangnya mencapai ratusan triliun rupiah.

Baca Selengkapnya
Menkominfo: Indonesia Darurat Judi Online, Banyak Anak-Anak jadi Korban
Menkominfo: Indonesia Darurat Judi Online, Banyak Anak-Anak jadi Korban

Budi memastikan akan terus melakukan pemantauan 24 jam terhadap puluhan ribu situs judi online yang makin menggila.

Baca Selengkapnya
Tak Enak Badan, Wulan Guritno Batal Diperiksa Kasus Dugaan Promosi Judi Online
Tak Enak Badan, Wulan Guritno Batal Diperiksa Kasus Dugaan Promosi Judi Online

Wulan menceritakan kondisi tubuhnya melalui unggahan media sosialnya.

Baca Selengkapnya
Judi Online Masih Marak, PPP Pertanyakan Kinerja Menkominfo
Judi Online Masih Marak, PPP Pertanyakan Kinerja Menkominfo

Seharusnya para bandar judi di miskinkan agar tidak membuka jaringan judi online.

Baca Selengkapnya