Sorot
{{caption}}
Terungkap Penyebab Distribusi Susu MBG Belum Merata

{{caption}}
State of Play Juni 2026: Tanggal Rilis Wolverine Terungkap, Sony Simpan Kejutan di Akhir

{{caption}}
Pembelaan dan Kekecewaan Nadiem Makarim

{{caption}}
Konsumsi Susu Nasional Mau Digenjot, Ini Agenda Besar Pemerintah di 2026

{{caption}}
Prabowo Siang Pantau MBG, Malamnya Copot Dadan dari Kepala BGN

{{caption}}
Prabowo Rombak Pimpinan BGN, Tekankan Perbaikan Kinerja dan Tata Kelola

Topik Terkait
{{caption}}
Blak-blakan Polda Metro Beberkan Isi Pemeriksaan Budi Arie, Terkait Judi Online & Korupsi di Komdigi

Kasus ini juga sudah masuk di tahap penyidikan dengan sangkaan gratifikasi terhadap oknum penyelenggara negara.

{{caption}}
Polisi Blak-blakan soal Pemeriksaan Budi Arie Terkait Kasus Judi Online Pegawai Komdigi

Polisi masih mendalami kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi.

{{caption}}
Fakta-Fakta Baru Pengungkapan Kasus Judi Online di Libatkan Pegawai Komdigi

Total 24 tersangka berhasil diringkus polisi. Empat orang masih buron.

{{caption}}
Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, 3.455 Rekening dan 47 Akun E-commerce Diblokir

Ribuan rekening dan puluhan akun e-commerce diblokir buntut kasus judi online

{{caption}}
Babak Baru Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Polda Metro Usut Dugaan Korupsi

Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan mengembangkan ke dugaan korupsi.

{{caption}}
Sederet Barang Bukti Disita Polisi dari Kasus Judi Online Pegawai Komdigi: Miliaran Uang, Mobil, Emas hingga Senpi

Tak tanggung-tanggung, nilai barang bukti disita polisi terkait kasus judi online melibatkan pegawai Komdigi itu mencapai ratusan miliaran rupiah.

{{caption}}
Penampakan Puluhan Mobil Mewah yang Disita Terkait Kasus Judi Online Pegawai Komdigi

Mobil itu disita dari 24 orang tersangka kasus judi online yang libatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi.

{{caption}}
FOTO: Tampang 24 Tersangka Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi, Pakai Baju Tahanan dan Cuma Nunduk

Para tersangka memiliki peran masing-masing. Mulai dari bandar, pemilik atau pengelola situs judi online, hingga melindungi situs tersebut dari pemblokiran.

{{caption}}
Peran 24 Tersangka Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Ada Bandar, Pengelola hingga Penjaga Situs

Polisi menetapkan 24 orang sebagai tersangka terkait kasus judi online yang libatkan pegawai Kementerian Komdigi.

{{caption}}
Tangani Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sudah Kumpulkan Barang Bukti Rp150 Miliar

Dalam penangkapan satu DPO, polisi pun menyita sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp5 miliar.

{{caption}}
Tangkap 24 Terduga Pelaku Judol, Polda Metro Masih Buru 4 DPO Lagi

Terduga yang ditangkap ini adalah pelaku judol yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

{{caption}}
Polisi Sebut Tersangka A Kepingan Terakhir Kasus Judi Online di Komdigi, Sosok Bandar Tidak Tersentuh?

Kepolisian masih terus mendalami keterlibatan tersangka lain kasus judi online Komdigi.

{{caption}}
Tunas Komdigi: Benteng Perlindungan Anak dari Anarkisme Digital

Kementerian Komdigi meluncurkan Program Tunas Komdigi, inisiatif strategis untuk melindungi anak-anak dari ancaman konten negatif dan kejahatan siber, memastikan kedaulatan digital di ujung jari mereka.

{{caption}}
Gerak Cepat Pemerintah: Sinergi Lintas Kementerian Pulihkan Sumatera Pascabencana Banjir Bandang dan Longsor

Pemerintah bergerak cepat pulihkan Sumatera pascabencana banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumut, dan Sumbar. Berbagai upaya lintas kementerian dikerahkan demi pemulihan akses dan bantuan.

{{caption}}
Dirjen Komdigi Desak Penyelesaian Kabel Palapa Ring Tengah Putus demi Pemerataan Jaringan

Kementerian Komdigi mendesak penyelesaian masalah Kabel Palapa Ring Tengah Putus, yang vital untuk pemerataan konektivitas internet di Indonesia. Kapan akan tuntas?

{{caption}}
Dua Tersangka Baru Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Ditangkap, Uang Ratusan Juta Disita

Dua orang tersangka baru inisial AA yang berperan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

{{caption}}
Mengenal Brigjen Pol Alexander Sabar yang Ditunjuk Menteri Meutya jadi Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital

Perwira tinggi polisi bintang satu ini, punya segudang pengalaman dalam sisi penegakan hukum dan dunia maya.

{{caption}}
FOTO: Penampakan Barang Bukti Senilai Rp167 Miliar dari Kasus Judi Online Komdigi, Ada Mobil Mewah hingga Senjata Api

Polisi menyita barang bukti terkait kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi. Tak tanggung-tanggung, totalnya mencapai Rp167 miliar.

{{caption}}
Dibantu Penerjemah, 40 WNA Tersangka Kasus Judi Online di Hayam Wuruk Diperiksa Bertahap

Dony menambahkan, pemeriksaan dilakukan guna mendalami peran masing-masing tersangka.

{{caption}}
Mendesak! Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak Judi Online di Tengah Ancaman Digital

Kementerian PPPA menyoroti urgensi perlindungan anak judi online setelah data Komdigi menunjukkan ratusan ribu anak terpapar, menuntut respons kolaboratif dari berbagai pihak.

{{caption}}
Anggota DPR Dorong Literasi Digital Anak Masif Cegah Bahaya Judi Online

Anggota DPR RI Dini Rahmania menekankan pentingnya Literasi Digital Anak secara masif di sekolah dan keluarga untuk membendung ancaman judi online (judol) yang merusak generasi muda.

{{caption}}
Meutya Hafid: Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online

Menkomdigi Meutya Hafid mengungkap hampir 200 ribu anak Indonesia terpapar judi online, termasuk 80 ribu anak berusia di bawah 10 tahun.

{{caption}}
Pramono Minta Jaringan Judi Online di Hayam Wuruk Jakbar Dihukum Berat: Mudah-mudahan Tindakan Tidak Setengah-Setengah

Pramono ingin penindakan terhadap praktik judi online di Jakarta dilakukan secara serius dan tidak berhenti di tengah jalan agar menimbulkan efek jera.

{{caption}}
Polresta Tanjungpinang Tangkap Empat Operator Judi Online Jaringan Kamboja, Terancam Denda Rp10 Miliar

Polresta Tanjungpinang berhasil membongkar jaringan internasional dan melakukan penangkapan operator judi online. Empat pelaku ditangkap di rumah kontrakan, terancam denda miliaran rupiah.