Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi memastikan barang dan fasilitas yang ditemukan Ombudsman RI saat inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, pada Rabu, 23 September 2026, telah dikembalikan ke posisi semula.
Ia menjelaskan pengembalian dilakukan karena sempat ada pemindahan oleh pihak Lapas. Langkah tersebut, menurutnya, untuk mendukung proses pemeriksaan atas temuan Ombudsman. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/9/2026), Mashudi menegaskan instruksi pengembalian barang.
"Terkait dengan temuan Ombudsman, saya sudah perintahkan untuk semua barang-barang yang ditemukan oleh Ombudsman untuk dikembalikan pada tempatnya," kata Mashudi.
Ia menambahkan, pengembalian dilakukan agar kondisi di lapas kembali seperti sebelum pemeriksaan, sehingga penelusuran lebih lanjut dapat dilakukan berdasarkan situasi awal. "Dan ketika kami kemarin cek, itu sudah dikembalikan seperti semula," ujarnya.
Mashudi menyebut pemeriksaan terhadap kondisi Lapas Cibinong masih berlangsung untuk mengetahui secara menyeluruh persoalan yang ditemukan dalam sidak Ombudsman. Ia menegaskan tindakan akan diambil sesuai aturan bila ditemukan pelanggaran. "Kalau memang nanti terbukti ada pelanggaran ya kita akan berikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada," kata Mashudi.
Advertisement
Kemenimipas Soroti Perbedaan Temuan dengan Ombudsman di Lapas Cibinong
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menemukan perbedaan kondisi Lapas Kelas IIA Cibinong dibandingkan dengan temuan Ombudsman RI saat sidak sebelumnya.
Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan menyebut perbedaan itu menjadi fokus tim pemeriksa internal. Ia juga mengecek langsung lokasi yang didatangi Ombudsman. “Saya melihat ada perbedaan ya. Untuk itu tadi saya baru sebutkan foto, barang-barang apa, perlengkapan TV, kulkas, semuanya yang disebutkan oleh ORI itu, itu menjadi sasaran pemeriksaan kita,” kata Rudi, Sabtu (26/9/2026).
Rudi menegaskan pemeriksaan tidak hanya mengandalkan laporan, melainkan pengecekan langsung di setiap lokasi. “Saya nggak mau hanya dengar ceritanya tapi kita melakukan cek langsung dan semua saya bukain pintu satu per satu,” ujarnya.
Dari pengecekan tersebut, tim menelusuri sejumlah barang yang sebelumnya terlihat dalam temuan Ombudsman namun kini tidak berada di lokasi. “Di mana kok sekarang nggak ada. Siapa yang memindahkan. Tentunya yang memindahkan ini yang bertanggung jawab,” kata Rudi.
Barang yang ditelusuri antara lain televisi, kulkas, minuman keras, serta fasilitas yang diduga digunakan sebagai tempat fitness. Foto yang sebelumnya ditemukan di rumah dinas juga masuk dalam sasaran pemeriksaan.
Rudi memastikan pemeriksaan akan menelusuri alasan perubahan kondisi itu. “Kenapa kok dipindahkan. Nanti kan akan ketemu. Saya memindahkan karena apa, dipindahkannya ke mana barangnya. Nanti kita akan selidiki semuanya,” ujarnya.
Ia menyebut proses pemeriksaan masih berjalan dan dilakukan menyeluruh. “Yang penting pasti lebih lengkap. Kan itu yang diharapkan ya, lebih lengkap lebih menyeluruh itu yang diharapkan,” tandasnya.