KPK Pantau Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

KPK menyatakan memantau isu Lapas Cibinong usai sidak Ombudsman mengungkap dugaan fasilitas berstandar apartemen. Ada temuan lain yang ikut disorot.

Devira Prastiwi
Oleh Devira Prastiwi - Reporter
KPK Pantau Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Temuan Ombudsman (Foto: Ombudsman)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau isu dugaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, usai inspeksi mendadak Ombudsman pada Rabu (23/9/2026).

Lembaga antirasuah ini menyatakan terbuka untuk berkoordinasi bila ada indikasi tindak pidana korupsi.

"KPK terus memantau isu Lapas Cibinong dan terbuka untuk berkordinasi dengan ORI dan Kemen Imipas," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam keterangannya, Senin (28/9/2026).

Ombudsman sebelumnya mengungkap adanya kamar berfasilitas lengkap berstandar apartemen di area belakang yang terpisah dari blok hunian warga binaan.

"Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada," ujar Anggota Ombudsman, Fikri Yasin, di Cibinong, Rabu 23 September 2026.

Sidak Kedua Ombudsman di Lapas Cibinong

Inspeksi mendadak kali ini merupakan kunjungan kedua Ombudsman ke Lapas Cibinong sepanjang 2026. Sidak pertama pada Juli disebut gagal karena tim tidak diperkenankan masuk.

Pada sidak Rabu itu, upaya tim kembali dihalangi petugas keamanan meski telah menunjukkan surat tugas resmi. Kericuhan sempat terjadi, termasuk aksi saling dorong yang membuat kaki seorang petugas Ombudsman terjepit.

"Tentu kami semakin bertanya, ada apa kok kami dihalang-halangi. Setelah ketemu di sana, ternyata banyak sekali rumah yang diduga narapidana ada di dalam sana," tegas Fikri.

Dari hasil penyisiran, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar berukuran sekitar tipe 36. Fasilitas di dalamnya meliputi ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga peralatan memasak.

Tim juga mendapati sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga warga binaan berada di area terpisah tersebut.

Temuan Minuman Keras di Kulkas Area Terpisah

Selain kamar berfasilitas lengkap, Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan menyebut timnya menemukan minuman beralkohol di dalam kulkas dan botol bekasnya di tempat pembuangan sampah kawasan lapas.

Pihak lapas mengklaim bangunan itu merupakan tempat istirahat petugas. Namun Syafrida meragukan penjelasan tersebut. "Pengakuannya tadi untuk petugas, tapi secara fasilitas itu bukan untuk petugas, saya bisa pastikan," kata Syafrida.

Ia menambahkan, dari sekian banyak lapas yang pernah disidak Ombudsman, hanya Lapas Cibinong yang melakukan penolakan hingga dua kali. Atas temuan ini, Ombudsman meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Lapas Cibinong.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putanto, belum memberikan respons atas pesan singkat konfirmasi terkait temuan fasilitas mewah tersebut.

Rekomendasi