Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengungkap identitas dua warga binaan yang berada di area fasilitas mewah yang diklaim sebagai Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor. Langkah ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) usai inspeksi mendadak Ombudsman RI pada Rabu, 23 September 2026.
Kedua warga binaan itu adalah Ahmad Albani dan Hasan Tjhie. Mashudi menegaskan pemeriksaan internal terhadap keduanya dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan Ombudsman di Lapas Cibinong.
“Melakukan pemeriksaan terhadap 2 Warga Binaan, yaitu Ahmad Albani dan Hasan Tjhie, yang ditemukan oleh Ombudsman RI dan pada saat itu berada di area SAE,” kata Mashudi dalam paparannya di RDP Komisi XIII DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Selain memeriksa dua warga binaan tersebut, Ditjenpas juga meminta keterangan enam petugas Lapas Cibinong. Mereka adalah Gusti selaku Ka KPLP, Ricky Robby selaku Kasubsi Bimkemaswat, Adi Nugroho selaku Kasubsi Sarker, serta Naufal, Hendra, dan Wahyu yang bertugas di Pos Wasrik.
Pemeriksaan dilakukan oleh tim internal Ditjenpas yang terdiri atas Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Dit Pamintel), Direktorat Pengamanan dan Penegakan Disiplin (Dit Patnal), serta Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat. Tim ini dibentuk untuk menindaklanjuti hasil press release Ombudsman RI dan bergerak ke Lapas Kelas IIA Cibinong berdasarkan Surat Perintah Dirjenpas Nomor PAS-SA.04.01-3411.
Rangkaian pemeriksaan turut menyasar hunian di lingkungan Lapas Cibinong. Tim memetakan unit perumahan dinas dan rumah singgah yang terkait dengan area SAE.
“Pemeriksaan terhadap rumah-rumah yang berada di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong, meliputi 13 rumah yang diperuntukan untuk rumah dinas jabatan, 3 rumah dinas jabatan, 3 rumah singgah SAE,” ujar Mashudi.
Selain itu, Ditjenpas memeriksa dokumen administrasi terkait aktivitas warga binaan. Pemeriksaan berlanjut dengan peninjauan kembali ke Lapas Cibinong pada Kamis, 24 September 2026, melibatkan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat.
Dalam peninjauan lanjutan tersebut, tim menelusuri perumahan dinas Lapas Kelas IIA Cibinong, area SAE, dan rumah singgah di area SAE. Tim juga memeriksa berkas administrasi terkait asimilasi warga binaan serta surat keputusan penempatan rumah dinas pejabat struktural.