Basarnas Resmi Tutup Operasi SAR Cisarua, 101 Kantong Jenazah Dievakuasi
Setelah 22 hari, Basarnas resmi menutup Operasi SAR Cisarua untuk korban longsor di Bandung Barat, mengevakuasi 101 kantong jenazah dan mengidentifikasi 83 korban.
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) secara resmi mengakhiri operasi pencarian dan pertolongan (SAR) korban longsor di wilayah Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Penutupan ini dilakukan setelah operasi berlangsung intensif selama 22 hari di Kampung Pasir Kuning dan Pasir Kuda, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua.
Keputusan penghentian operasi SAR Cisarua ini diambil setelah tim gabungan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek krusial. Evaluasi tersebut mencakup pertimbangan teknis di lapangan, tingkat efektivitas pencarian yang telah dilakukan, serta keselamatan seluruh personel yang bertugas dalam kondisi medan yang sulit.
Kepala Kantor SAR Bandung, Ade Dian Permana, menyatakan bahwa meskipun operasi telah berakhir, setiap upaya telah dilakukan secara maksimal untuk menemukan korban. Pihaknya juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban atas musibah tanah longsor yang terjadi di Desa Pasirlangu ini.
Detil Evakuasi dan Proses Identifikasi Korban
Selama 22 hari pelaksanaan Operasi SAR Cisarua, tim gabungan yang terdiri dari berbagai unsur berhasil mengevakuasi total 101 kantong jenazah dari lokasi bencana. Upaya pencarian ini merupakan kerja keras yang melibatkan personel dari Basarnas, TNI, Polri, relawan, dan berbagai lembaga lainnya untuk memastikan setiap korban dapat ditemukan.
Dari jumlah kantong jenazah yang dievakuasi tersebut, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Barat telah berhasil mengidentifikasi sebanyak 83 korban. Proses identifikasi ini sangat penting untuk memberikan kepastian identitas kepada keluarga yang menunggu dengan cemas.
Ade Dian Permana menambahkan bahwa dari total korban yang berhasil diidentifikasi, sebanyak 64 orang merupakan warga setempat dari Desa Pasirlangu. Seluruh jenazah yang telah teridentifikasi secara resmi kemudian langsung diserahkan kepada pihak keluarga masing-masing untuk proses pemakaman yang layak.
Basarnas juga menyampaikan permohonan maaf yang tulus apabila terdapat hal-hal yang belum sepenuhnya memenuhi harapan keluarga korban selama operasi berlangsung. Mereka menegaskan kembali bahwa tidak ada kata yang mampu menggantikan kehilangan yang mendalam akibat bencana ini, namun semua upaya telah dikerahkan secara optimal.
Pertimbangan Penghentian Operasi dan Linimasa Bencana
Penghentian Operasi SAR Cisarua didasarkan pada hasil evaluasi komprehensif yang dilakukan oleh seluruh elemen tim SAR gabungan. Pertimbangan utama meliputi aspek teknis di lapangan, seperti kondisi tanah yang labil, serta efektivitas upaya pencarian yang semakin menurun seiring berjalannya waktu.
Selain itu, faktor keselamatan personel yang bertugas di lokasi bencana juga menjadi prioritas utama dalam pengambilan keputusan ini. Tim SAR harus bekerja di area yang berisiko tinggi, sehingga evaluasi berkala terhadap keamanan menjadi sangat penting.
Operasi pencarian dan pertolongan ini secara resmi dimulai sejak tanggal 24 Januari 2026, segera setelah musibah tanah longsor melanda wilayah Cisarua. Selama lebih dari tiga minggu, tim bekerja tanpa henti di tengah kondisi medan yang sangat menantang dan cuaca yang tidak menentu.
Dengan demikian, operasi ini berakhir pada Jumat, 13 Februari 2026, tepat setelah 22 hari berjalan. Penutupan ini juga sejalan dengan keputusan pemerintah daerah yang telah mencabut status tanggap darurat bencana longsor Cisarua pada tanggal 6 Februari 2026, menandai fase pemulihan pasca-bencana.
Sumber: AntaraNews