Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, telah mengumumkan bahwa masa tanggap darurat pascagempa bumi di wilayah tersebut tidak akan diperpanjang. Keputusan ini diambil setelah evaluasi menyeluruh oleh Satgas Tanggap Darurat Penanganan Bencana Gempa Bumi Sigi. Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, menegaskan bahwa fase tanggap darurat akan resmi berakhir pada tanggal 30 Juni 2026.
Samuel Yansen Pongi, yang juga menjabat sebagai Komandan Satgas Tanggap Darurat, menyatakan bahwa laporan mengenai berakhirnya masa tanggap darurat akan segera disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah. Dengan demikian, Kabupaten Sigi akan segera memasuki tahapan berikutnya dalam penanganan dampak bencana. Ini merupakan langkah krusial menuju pemulihan dan pembangunan kembali wilayah yang terdampak.
Mulai 1 Juli 2026, Kabupaten Sigi akan langsung beralih ke masa transisi dan pemulihan, yang mencakup rehabilitasi dan rekonstruksi. Fokus utama pemerintah daerah kini adalah mempersiapkan segala aspek untuk fase jangka panjang ini. Peralihan ini diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan infrastruktur dan fasilitas yang rusak akibat gempa bumi.
Advertisement
Advertisement
Transisi Menuju Rehabilitasi dan Rekonstruksi
Setelah masa tanggap darurat gempa Sigi berakhir, pemerintah daerah akan memusatkan perhatian pada upaya rehabilitasi dan rekonstruksi. Tahap ini krusial untuk mengembalikan kondisi masyarakat dan infrastruktur seperti semula, bahkan lebih baik. Pemerintah daerah bersama Forkopimda Sigi telah menyusun rencana komprehensif untuk fase pascabencana ini.
Salah satu prioritas utama adalah pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan parah. Saat ini, fokus diarahkan pada pembangunan 50 unit huntara di Kecamatan Nokilalaki. Proses ini memerlukan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat setempat.
Sebelum pembangunan huntara dimulai, lahan dan lokasi yang akan digunakan harus segera dibersihkan. Kerja sama lintas sektoral ini sangat penting untuk memastikan kelancaran dan efektivitas program pembangunan. Diharapkan, dengan sinergi yang kuat, kebutuhan hunian bagi korban gempa dapat segera terpenuhi.
Advertisement
Advertisement
Data Kerusakan dan Kebutuhan Hunian Pascagempa
Data terbaru dari Satgas Tanggap Darurat Penanganan Bencana Gempa Bumi Sigi menunjukkan skala kerusakan yang signifikan akibat gempa bumi magnitudo 6,7 pada 16 Juni 2026. Total rumah yang mengalami kerusakan mencapai 3.439 unit. Kerusakan ini terbagi menjadi beberapa kategori berdasarkan tingkat keparahannya.
Rincian kerusakan rumah meliputi 281 unit rusak berat, 1.191 unit rusak sedang, dan 1.967 unit rusak ringan. Angka ini mencerminkan dampak luas gempa terhadap permukiman warga di Kabupaten Sigi. Penanganan kerusakan ini menjadi fokus utama dalam masa transisi dan pemulihan mendatang.
Untuk memenuhi kebutuhan hunian bagi warga terdampak, Satgas Tanggap Darurat sebelumnya telah mengajukan pembangunan 210 unit hunian sementara (huntara) kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pengajuan ini bertujuan untuk menyediakan tempat tinggal layak bagi keluarga yang rumahnya hancur total atau tidak dapat dihuni lagi. Pembangunan huntara ini diharapkan dapat meringankan beban korban gempa.
Advertisement
Sumber: AntaraNews