Bandara Juanda Kembali Beroperasi Normal Setelah Diterjang Tornado, Pastikan Keamanan Penerbangan
Operasional Bandara Juanda di Sidoarjo, Jawa Timur, telah kembali normal pasca-terjangan cuaca ekstrem dan tornado yang sempat mengganggu penerbangan. Simak upaya pemulihan dan penjaminan keamanan yang dilakukan.
Bandara Internasional Juanda di Sidoarjo, Jawa Timur, telah kembali beroperasi secara normal pada Jumat (9/1) setelah sempat terdampak cuaca ekstrem, termasuk terjangan tornado, pada Kamis (8/1) sekitar pukul 14.10 WIB. Pemulihan cepat ini dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kelancaran operasional penerbangan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara (Dirjen Perhubungan Udara) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Lukman F. Laisa, menyatakan bahwa seluruh pemangku kepentingan bergerak sigap untuk mengamankan, memeriksa, dan memulihkan kondisi bandara. Langkah ini krusial demi menjamin keamanan penerbangan serta kenyamanan penumpang.
Meskipun cuaca ekstrem sempat menyebabkan penundaan dan pengalihan sejumlah penerbangan, tidak ada laporan kerusakan pesawat dari maskapai yang terdampak. Prioritas utama tetap pada keselamatan penerbangan, dengan semua langkah mitigasi dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Dampak Cuaca Ekstrem Terhadap Penerbangan
Cuaca ekstrem yang melanda wilayah Sidoarjo pada Kamis (8/1) sore berdampak signifikan terhadap operasional penerbangan di Bandara Juanda. Sejumlah penerbangan, baik kedatangan maupun keberangkatan, terpaksa ditunda atau dialihkan ke bandara alternatif. Maskapai seperti Lion Air, Garuda Indonesia, dan Sriwijaya Air termasuk yang mengalami penundaan jadwal penerbangan menuju dan dari Surabaya.
Selain penundaan, beberapa penerbangan dari Balikpapan, Makassar, dan Jakarta dialihkan pendaratannya ke Bandara Ahmad Yani di Semarang, Jawa Tengah. Pengalihan ini dilakukan karena kondisi cuaca yang tidak memungkinkan pesawat untuk mendarat dengan aman di Bandara Juanda. Beruntungnya, tidak ada laporan mengenai kerusakan pesawat dari maskapai yang terdampak insiden cuaca ekstrem ini.
Di area airside, angin kencang menyebabkan beberapa peralatan penunjang darat (ground support equipment/GSE), khususnya tangga penumpang di apron, roboh. Namun, insiden ini telah ditangani dan tidak memengaruhi kondisi pesawat yang terparkir. Seluruh insiden kecil ini dapat segera diatasi berkat respons cepat dari tim di lapangan.
Proses Pemulihan dan Keamanan Infrastruktur Bandara
Setelah kejadian tornado, proses pemulihan infrastruktur Bandara Juanda dilakukan dengan sangat cepat dan terkoordinasi. Inspeksi menyeluruh memastikan bahwa landasan pacu (runway) dan apron bersih dari puing-puing benda asing (foreign object debris/FOD). Fasilitas navigasi udara juga dilaporkan tidak mengalami kerusakan dan berfungsi normal, serta perimeter bandara tetap aman.
Di area Terminal 1, sebuah pohon tumbang dan rambu yang roboh di jalur akses utara sempat menyebabkan pengalihan lalu lintas. Namun, kondisi lalu lintas di area tersebut kini telah kembali normal. Beberapa kendaraan di area parkir juga dilaporkan tertimpa pohon tumbang, tetapi kondisi di dalam gedung terminal tetap kondusif dan tidak terganggu.
Proses pemulihan ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk Pangkalan Udara Juanda, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan elemen manajemen internal bandara. Kolaborasi ini memastikan bahwa seluruh aspek keamanan dan operasional bandara dapat dipulihkan dengan standar tertinggi.
Pelayanan Penumpang dan Kompensasi Keterlambatan
Terkait pelayanan penumpang, maskapai dan operator bandara telah menerapkan manajemen penundaan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Informasi jadwal penerbangan yang diperbarui ditampilkan pada Flight Information Display System (FIDS) dan disampaikan melalui pengumuman kepada penumpang. Selain itu, kompensasi juga diberikan kepada penumpang yang terdampak penundaan.
Lukman F. Laisa menekankan bahwa maskapai dan operator bandara harus menangani penundaan penerbangan secara transparan dan sesuai peraturan. Hal ini termasuk memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada penumpang mengenai status penerbangan mereka.
Kemenhub terus memastikan bahwa hak-hak penumpang terpenuhi di tengah situasi darurat seperti ini. Komitmen terhadap keselamatan dan pelayanan prima menjadi landasan utama dalam setiap penanganan insiden di sektor transportasi udara.
Sumber: AntaraNews