Awas, Jakarta Potensi Banjir Rob 3 November 2025
BPBD DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini potensi banjir rob pada 3–15 November 2025 akibat fenomena pasang maksimum air laut dan fase Bulan Purnama.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini potensi banjir pesisir atau rob yang diperkirakan terjadi pada 3 hingga 15 November 2025.
Peringatan tersebut disampaikan menyusul adanya fenomena pasang maksimum air laut yang bertepatan dengan fase Bulan Purnama dan Perigee.
“Waspada banjir pesisir provinsi DKI Jakarta durasi 3–11 November 2025,” tulis BPBD DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya, @bpbddkijakarta, dikutip Senin (3/11).
BPBD menjelaskan, kombinasi dua fenomena tersebut berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum yang dapat memicu banjir pesisir di wilayah utara Jakarta.
“Adanya fenomena pasang maksimum air laut bersamaan dengan fase Bulan Purnama dan Perigee berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum berupa banjir pesisir atau rob,” kata BPBD dalam keterangannya.
Sejumlah Wilayah Berpotensi Terdampak
BPBD mengidentifikasi beberapa kawasan yang berpotensi terdampak, antara lain Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing, Kalibaru, Muara Angke, Tanjung Priok, dan Kepulauan Seribu.
Warga di kawasan tersebut diminta lebih waspada terhadap potensi kenaikan air laut selama periode 3–15 November.
Selain itu, BPBD juga mengimbau masyarakat pesisir agar meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan cuaca dan kondisi air laut, menghindari aktivitas di pesisir saat pasang tinggi, serta memastikan sistem drainase di sekitar rumah berfungsi dengan baik.
Warga Diminta Pantau Informasi
BPBD DKI meminta warga untuk memantau informasi terkini terkait gelombang pasang melalui situs resmi: bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut.
Masyarakat juga dapat melaporkan potensi genangan atau banjir melalui aplikasi JAKI, atau memperbarui informasi banjir di laman pantaubanjir.jakarta.go.id.
“Dalam kondisi darurat, hubungi 112,” tulis BPBD DKI Jakarta dalam keterangan resminya.
BPBD menegaskan pentingnya peran aktif warga dalam mitigasi bencana dan pelaporan dini untuk mencegah dampak yang lebih luas dari potensi banjir rob di wilayah pesisir ibu kota.