Waspada, Pesisir Jakarta Diprediksi Dilanda Banjir Rob hingga 28 Oktober 2025
Peringatan itu dikeluarkan BPBD DKI Jakarta menyusul adanya fenomena pasang maksimum air laut bersamaan dengan fase Bulan Baru.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini potensi banjir pesisir atau rob melanda pesisir Jakarta yang diperkirakan terjadi sejak 22 hingga 28 Oktober 2025.
Peringatan itu dikeluarkan BPBD DKI Jakarta menyusul adanya fenomena pasang maksimum air laut bersamaan dengan fase Bulan Baru.
“Waspada banjir pesisir provinsi DKI Jakarta durasi 22-28 Oktober 2025,” demikian informasi dalam unggahan Instagram @bpbddkijakarta, dikutip Kamis (23/10).
Penyebab Banji Rob
BPBD menyebut kondisi tersebut berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum yang dapat menyebabkan banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir utara Jakarta pada pukul 09.00-14.00 WIB.
“Adanya fenomena pasang maksimum air laut bersamaan dengan fenomena fase Bulan Baru yang berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum berupa banjir pesisir atau rob,” tulis BPBD.
Wilayah Terdampak Banjir Rob
Sejumlah wilayah pesisir Jakarta yang berpotensi terdampak meliputi Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing, Kalibaru, Muara Angke, Tanjung Priok, dan Kepulauan Seribu. Wilayah-wilayah tersebut diimbau agar lebih waspada terhadap potensi kenaikan air laut selama periode tersebut.
BPBD juga mengeluarkan beberapa imbauan kepada masyarakat pesisir agar meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan cuaca dan kondisi air laut, menghindari aktivitas di daerah pesisir yang berisiko terkena banjir rob terutama saat pasang tinggi, serta memastikan sistem drainase di sekitar rumah berjalan dengan baik untuk menghindari genangan air.
Selain itu, warga DKI Jakarta diminta aktif memantau informasi terkini mengenai gelombang pasang melalui situs resmi BPBD di laman bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut.
Masyarakat juga diimbau dapat melaporkan potensi genangan atau banjir melalui aplikasi JAKI, serta memperbarui informasi banjir di laman pantaubanjir.jakarta.go.id.
BPBD menegaskan pentingnya keterlibatan warga dalam mitigasi dan pelaporan dini bencana di wilayahnya masing-masing. “Dalam kondisi darurat, hubungi 112,” tulis BPBD DKI Jakarta.